Musim Kemarau, BPBD Kapuas Hulu Ingatkan Warga Jangan Bakar Hutan dan Lahan
Hingga saat ini, jelas Gunawan, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan wilayah Kecamatan Kalis, dan bisa ditangani dengan baik.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, di kondisi musim panas.
"Kita harapkan tidak ada terjadi kebakaran hutan dan lahan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, maka tolong kerjasama semua pihak, dan termasuk masyarakat itu sendiri," ujar Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan kepada TribunPontianak.co.id, Jumat 19 Mei 2023.
Hingga saat ini, jelas Gunawan, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan wilayah Kecamatan Kalis, dan bisa ditangani dengan baik.
"Kalau memang mau bakar lahan, lapor dan koordinasi dengan pihak terkait, agar bisa terus terpantau," ucapnya.
• Mad Rais Resmi Pimpin Kemenag Kapuas Hulu, Ini Pesan Wabup Wahyudi Hidayat
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tidak membakar hutan dan lahan di kondisi musim kemarau seperti ini.
"Kita jaga sama-sama wilayah Kapuas Hulu, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, sebab akibat karhutla akan menimbulkan dampak negatif terutama asap yang bisa menggangu kesehatan, dan dampak lainnya," ujarnya.
Maka dari itu mengapa Pemerintah melarang masyarakat untuk membakar hutan dan lahan di musim kemarau.
"Kalau memang harus membakar lahan, buat laporan ke pihak kepolisian, desa, BPBD, agar saat membakar laham terpantau semuanya," ungkapnya.
• Kapolres Kapuas Hulu: Boleh Beli BBM Gunakan Jeriken di SPBU Asalkan Ada Surat Resmi Kades
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/LANTIK-PEJABAT2354REWF.jpg)  | 
|---|
| Lima Pekerja PETI di Putussibau Selatan Berhadapan Dengan Hukum, Berharap Hukuman Ringan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/JALANI-PERSIDANGAN345rewfd.jpg)  | 
|---|
| Wujudkan Mempawah Tangguh Bencana, BPBD Diskusi Publik Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPBDBENCANA-MEMPAWAH.jpg)  | 
|---|
| Apa Kasus yang Menimpa Mahasiswa Aktif PDD Polnep Kapuas Hulu Sampai ke Tahap Pengadilan? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/JALANI-PERSIDANGAN345rewfd.jpg)  | 
|---|
| KRONOLOGI Lengkap Uang Negara Rp500 Juta di Dinkes PP KB Kapuas Hulu Raib Dikuras Penipu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ai-pegawai-Bank-Kalbar-bernama-Rizal-lebih-dari-Ro500-juta.jpg)  | 
|---|
 
												

:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TERIMA-SILATURAHMI-IPDN234ewdfds.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ai-pegawai-Bank-Kalbar-bernama-Rizal-lebih-dari-Ro500-juta.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ruang-kerjanya-pada-Kamis-30-Oktober-2025-Ia-menjelaskan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/JALANI-PERSIDANGAN345rewfd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Toba-Pangan-D.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.