Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Peredaran Gelap dan Para Pengguna Narkoba
Wako Edi Kamtono menyebut, sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Kamtono membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak di Hotel Mercure Pontianak, Rabu 17 Mei 2023.
Wako Edi Kamtono menyebut, sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand (penawaran dan permintaan) atas barang haram tersebut.
Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Selain itu, kata Edi, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh BNN, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Akan tetapi harus ada keinginan yang kuat dan komitmen bersama dari segenap masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Kita harus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa," ujarnya.
• Dua Pria Bawa 9,19 Kilogram Ganja Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai Kalbar
Edi menjelaskan, narkoba adalah mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, zat adiktif dan sejenisnya.
Apabila itu digunakan pada manusia akan menimbulkan efek yang bisa membahayakan penggunanya.
Edi menilai penggunaan narkoba di Indonesia sudah sangat menghawatirkan. Sehingga, wajar jika Presiden Jokowi beberapa tahun lalu menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba.
"Disebut darurat narkoba karena data yang tercatat dalam penyalahgunaan narkoba hingga korban meninggal dunia serta kerugian secara ekonomi, hampir 50 orang meninggal dunia per hari akibat narkoba," sebutnya.
Berbicara soal bebas narkoba, lanjutnya lagi, memang masih sebatas slogan karena masih saja ditemukan penggunaan maupun peredaran narkoba.
Sebagai gambaran yang terjadi di Kota Pontianak, penyalahgunaan narkoba memang masih marak.
Bahkan pengguna narkoba tidak lagi berasal dari kalangan yang ekonominya berkecukupan, tetapi sudah pada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga butuh kepedulian dan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantas narkoba," tegas Edi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memerangi narkoba. Dimulai dari lingkup aparaturnya dengan menggelar tes urine.
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.