Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Peredaran Gelap dan Para Pengguna Narkoba

Wako Edi Kamtono menyebut, sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono membuka Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar BNN Kota Pontianak, Hotel Mercure, Rabu 17 Mei 2023. 

Upaya ini untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak bersih dari narkoba.

BNI Kolaborasi dengan BNN Perkuat Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika

Dirinya mengapresiasi BNN Kota Pontianak yang telah menggelar rakor ini sehingga diharapkan dapat menghasilkan formulasi atau rumusan yang tepat untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba.

"Mudah-mudahan rapat koordinasi ini bisa menghasilkan rumusan dan informasi atau pengalaman yang bisa kita jadikan program untuk memberantas peredaran gelap narkoba," imbuhnya.

Kepala BNN Kota Pontianak Anida Sari menuturkan, pihaknya menggelar rapat koordinasi pengembangan, pembinaan, kota tanggap ancaman narkoba di Kota Pontianak dengan melibatkan stakeholder dan pihak terkait.

Rakor digelar untuk menggali informasi sekaligus menemukan formulasi yang tepat agar peredaran dan penggunaan narkoba bisa dicegah.

"Tujuan kegiatan ini supaya kita bisa bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba," ucapnya.

Anida berharap kegiatan ini memberikan manfaat untuk memberantas peredaran gelap narkoba dengan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba maupun pengguna narkoba.

"Keinginan kita Kota Pontianak ini bisa ditekan peredaran gelap narkoba dan pengguna-pengguna yang sekarang tengah marak," harapnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved