Public Service

Begini Cara Urus Paspor yang Habis Masa Berlakunya Tahun 2023 Lewat Aplikasi, Apa Syaratnya?

Apabila masyarakat hendak memperpanjang masa berlaku Paspor secara online maupun langsung maka perlu untuk mengetahui sejumlah persyaratannya. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com
Petugas menyerahkan paspor kepada warga di kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Provinsi Aceh, Dengan aplikasi M-Paspor maka proses perpanjangan masa berlaku Paspor kini dapat diakses secara online. 

Bila belum, refresh aplikasi sebanyak beberapa kali.
Jika status sudah berubah, unduh surat pengantar menuju KANIM (kantor imigrasi) yang ada di bagian bawah status.

Surat ini sebaiknya dicetak agar memudahkan petugas di lapangan.

Pemohon juga bisa menjadwal ulang tanggal kedatangan ke kantor imigrasi usai proses pembayaran.

Cara dan Persyaratan Wajib Mengajukan Pembuatan Paspor Khusus Anak Tahun 2023, Biayanya Berapa?

6. Datang ke kantor imigrasi, bawa dokumen asli

Langkah selanjutnya adalah datang ke kantor imigrasi.

Pemohon dianjurkan datang ke kantor imigrasi 15-30 menit sebelum jam operasional karena, biasanya, kantor imigrasi bisa jadi semakin ramai saat mendekati jam operasional.

Selain itu, pemohon juga bisa bertanya terlebih dahulu kepada petugas di lapangan tentang prosedur pendaftaran ulang, serta apakah ada petugas fotocopy di lokasi untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, contohnya, pemohon wajib melakukan pendaftaran ulang untuk mengambil nomor giliran.

Sehingga, semakin awal datang ke kantor imigrasi, maka akan semakin baik karena proses wawancara dan foto akan dilakukan berdasarkan urutan nomor tersebut.

7. Wawancara dan foto

Bila sudah dipanggil, pemohon bisa menunggu untuk difoto, diambil data biometrik berupa sidik jari, dan diwawancarai.

Pemohon juga akan ditanya beragam hal, antara lain seputar data diri, negara yang hendak dituju, kapan akan mengunjungi negara tersebut, dan bersama siapa mengunjungi negara tersebut.

Umumnya proses foto dan wawancara penggantian paspor menghabiskan waktu kira-kira 15-30 menit.

8. Tunggu paspor yang baru

Usai wawancara dan foto, pemohon biasanya akan menerima Bukti Pengantaran Pembayaran, serta diminta menunggu selama kira-kira lima hari kerja agar bisa mengambil paspor yang baru.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved