Info Gaji

Resmi, Semua ASN Kini Dapat Jatah Uang Makan Penambah Imunitas hingga Rp 550.000 Per Bulan

Semua ASN di tanah air kedepannya dipastikan menerima jatah uang makan penambah imunitas dengan nominalnya hingga Rp 550.000.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi ASN. Resmi, Semua ASN Kini Dapat Jatah Uang Makan Penambah Imunitas hingga Rp 550.000 Per Bulan. 

- Papua Selatan

- Papua Pegunungan.

Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2023, Penjelasan Kemenkeu Soal Uang Makan ASN Ditambah Rp 550.000

Bila dihitung waktu kerja ASN hanya 22 hari dalam 1 bulan (dipotong masa libur kerja akhir pekan), maka ASN bakal mendapatkan asupan dana makanan untuk imunitas sebesar Rp 396.000 sampai dengan Rp 550.000.

Sebelumnya, PMK Nomor 49 Tahun 2023 juga mengatur biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024.

Lewat aturan tersebut, pemerintah mengatur harga satuan, tarif, dan indeks yang dapat digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pemerintah.

Dengan kata lain, aturan itu mengatur batas atas biaya yang diterima PNS selama menjalankan tugasnya untuk tahun anggaran 2024.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved