Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2023, Penjelasan Kemenkeu Soal Uang Makan ASN Ditambah Rp 550.000
Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2023 usai viral kabar ASN kini dapat jatah uang makan tambahan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nominal Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2023 usai viral kabar ASN kini dapat jatah uang makan tambahan.
Baru-baru ramai dibahas PNS akan menerima Tunjangan biaya makanan penambah daya tahan tubuh hingga Rp 550.000 per bulan.
Sejauh ini, tentang biaya makanan daya tahan tubuh untuk PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, PMK yang baru diteken pada 28 April 2023 lalu ini mengatur soal pagu anggaran dan bukan pengadaan.
"Ya namanya pagu, sebagai standar. Bedakan dengan pengadaan. Kalau mau pengadaan, itu standarnya," ujarnya, Sabtu 13 Mei 2023.
• Sah! Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Resmi Cair 1 Juni 2023
Selain itu, menurut Yustinus, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh juga bukanlah hal baru dan telah ada pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, pada tahun anggaran 2013 atau sembilan tahun lalu, anggaran tersebut tertuang dalam Standar Biaya Umum melalui PMK Nomor 52/PMK.02/2014.
Yustinus menerangkan, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh adalah satuan biaya yang digunakan untuk menambah, meningkatkan, atau mempertahankan daya tahan tubuh.
"Satuan biaya tersebut diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," jelasnya.
PMK 49 Tahun 2023 soal standar biaya masukan (SBM)
Menurut Yustinus, PMK Nomor 49 Tahun 2023 mengatur soal standar biaya masukan (SBM).
Standar biaya masukan selalu diatur untuk setiap tahun anggaran, dan bukan berarti mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menganggarkannya.
"SBM berfungsi memberikan payung hukum jika instansi pemerintah ingin mengajukannya," kata dia.
Yustinus melanjutkan, standar biaya masukan merupakan batas tertinggi, sehingga instansi tidak dapat menganggarkan melampaui besarannya. Hal tersebut, kata dia, berguna untuk menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Justru ini untuk memastikan tak ada belanja yang ugal-ugalan," ungkapnya.
• Skema Baru Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair Juni 2023, Wajib Verifikasi
GAJI Terbaru Calvin Verdonk Usai Jadi Pemain LOSC Lille hingga 2028, Seminggu Digaji Rp214 Juta |
![]() |
---|
REKAM Jejak Profil Calvin Verdonk Resmi Gabung LOSC Lille, Debut Karier Langsung di Eredivisie |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji Guru PNS Kemenag Golongan 1-4, Paling Rendah Mencapai Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
GAJI Penyuluh Agama Sekarang PNS-PPPK hingga Honorer, Cek Berapa Gaji Penyuluh Agama |
![]() |
---|
JUMLAH Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD Sambas Per Bulan Bebani Postur APBD Rp 5,6 Miliar Pertahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.