Public Service
Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Via Online Untuk Semua Keluarga, Tak Perlu Antri!
Cara penambahan bisa dilakukan di rumah tanpa harus antri ke kantor BPJS Kesehatan yang biasanya sudah ramai sejak pagi hari.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi aplikasi JKN Mobile-Berikut cara menambah keanggotaan di BPJS Kesehatan secara online tanpa harus antrian dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile yang disertai Iuran BPJS sesuai dengan kelas yang dipilih.
Sebagai informasi tambahan berikut ini rincian Iuran BPJS Kesehatan terbaru dibulan April 2023.
Berikut adalah rincian biaya BPJS Kesehatan per April 2023 serta persyaratan apa saja yang harus dilakukan untuk membuatnya.
- BPJS Kesehatan kelas I Rp 150.000 per orang
- BPJS Kesehatan kelas II Rp 100.000 per orang
- BPJS Kesehatan kelas III Rp 42.000 per orang (Rp 35.000 dibayar secara mandiri dan Rp 7.000 disubsidi pemerintah)
Demikian informasi cara menambah peserta BPJS Kesehatan secara Mandiri Via online dan tarif Iuran BPJS Kesehatan terbaru. Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.