Ragam Contoh

5 Cara Menentukan Tanggal Pernikahan yang Baik Menurut Islam dan Contohnya

ada beberapa contoh pertimbangan dan praktik yang sering digunakan dalam tradisi masyarakat Muslim berdasarkan ajaran Islam

Instagram
PERNIKAHAN- Dalam proses mempersiapkan pernikahan, memilih tanggal yang tepat sering menjadi hal yang penting dan penuh pertimbangan, tak terkecuali bagi umat Islam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Menikah adalah ibadah sakral yang bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga besar dalam satu ikatan suci. 

Dalam proses mempersiapkan pernikahan, memilih tanggal yang tepat sering menjadi hal yang penting dan penuh pertimbangan, tak terkecuali bagi umat Islam.

Banyak calon pengantin dan keluarga bertanya-tanya, "Kapan waktu terbaik untuk melangsungkan pernikahan menurut Islam?" 

Apakah ada bulan atau hari tertentu yang dianjurkan? Atau justru semuanya sama baiknya asalkan tidak bertentangan dengan syariat?

Artikel ini akan membahas panduan sederhana dan contoh penentuan tanggal pernikahan yang baik menurut ajaran Islam. 

Tidak hanya berdasarkan sunnah dan kebiasaan Nabi Muhammad  , tetapi juga mempertimbangkan nilai keberkahan, kemaslahatan, serta budaya masyarakat Muslim Indonesia yang tetap relevan hingga kini.

CARA Mengajukan Pinjaman & Belanja dengan Akulaku Paylater Apk Akulaku Lengkap Kode Referral Akulaku

Simak ulasannya berikut ini semoga membantu Anda dan pasangan dalam merencanakan hari bahagia yang diberkahi Allah SWT.

Menentukan tanggal pernikahan dalam Islam tidak memiliki ketentuan syariat yang spesifik tentang hari atau tanggal yang “paling baik”. 

Namun, umat Islam dianjurkan memilih waktu yang tidak mengandung mudarat, memudahkan pihak keluarga dan tamu, serta mempertimbangkan kemaslahatan bersama. 

Meski begitu, ada beberapa contoh pertimbangan dan praktik yang sering digunakan dalam tradisi masyarakat Muslim berdasarkan ajaran Islam dan kebiasaan Nabi Muhammad.

Contoh Menentukan Tanggal Pernikahan yang Baik Menurut Islam

1. Menghindari Bulan Haram (Bulan Sedih atau Larangan) – BUKAN Berdasarkan Syariat Mutlak

Beberapa orang memilih tidak menikah di bulan Muharram atau bulan Safar, karena dianggap bulan larangan atau membawa kesialan. Namun, ini tidak berdasar dalil yang kuat dalam Islam. Rasulullah   menikah dan melakukan banyak aktivitas di berbagai bulan, termasuk bulan Safar.

Catatan: Islam tidak mengenal bulan sial. Semua bulan adalah baik, asal tidak melanggar syariat.

2. Menikah di Hari Jumat atau Sekitar Hari Jumat

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved