Public Service

Bagaimana Cara Klaim Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online? Disini Penjelasannya!

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu dari empat program dari BPJS Ketenagakerjaan. Program JHT menggunakan sistem tabungan bulanan.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Aplikasi Jamsostek Mobile- Berikut penjelasan tentang cara mencairkan JHT online dengan aplikasi JMO beserta persyaratannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Temukan informasi bagaimana cara klaim pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu dari empat program dari BPJS Ketenagakerjaan. Program JHT menggunakan sistem tabungan bulanan.

Sebelum mengulas cara klaim pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online perlu diketahui bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat karyawan.

Pembayaran itu ketika memasuki usia pensiun, meninggal dunia atau mengalami cacat tetap.

Namun bagaimana cara klaim pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 persen hingga 30 persen?

Cek Kembali Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Selain Sebagai Jaminan Hari Tua!

Bagaimana Cara Klaim Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Perusahaan secara otomatis memotong gaji karyawan setiap bulan untuk disetorkan ke program JHT ini.

Peserta JHT adalah setiap orang termasuk orang asing yang bekerja minimala 6 bulan di Indonesia dan telah membayar iuran setiap bulan.

Oleh karena itu sangat penting mengetahui bagaimana tata cara klaim pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 persen hingga 30 persen terbaru berikut ini.

Dikutip Tribunpontianak dari Kompas.com, Menurut Menaker Ida Fauziyah secara resmi menekan perubahan aturan mengenai klaim pencairan dana JHT.

Berdasarkan Permenaker No.2 Tahun 2022, mengenai tata cara dan syarat pembayaran manfaat JHT.

Dalam peraturan tersebut, di pasal 3 disebutkan bahwa manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diberikan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan saat berusia 56 tahun, mengundurkan diri atau terkena PHK.

Untuk bisa melakukan pencairan saldo JHT, peserta harus menyediakan dokumen kla JHT terlebih dahulu.

Setiap klaim pencairan pun berbeda-beda, tergantung alasan mengapa JHT tersebut dicairkan.

Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun Dari BPJS Ketenagakerjaan Via Aplikasi JMO dan Website!

Tata Cara Pencairan Saldo JHT Secara Online:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved