Public Service
Bagaimana Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Ulasan Lengkapnya
Jaminan Pensiun adalah jaminan sosial yang ditujukan guna mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya.
- Anak dari peserta yang telah meninggal dunia bisa klaim dana Jaminan Pensiun milik orang tuanya, dengan pesyaratan sebagai berikut:
- Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap
- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK
- Fotokopi akta kelahiran atau kartu tanda penduduk anak Fotokopi
- Kartu Keluarga
- Fotokopi surat keterangan kematian dari kelurahan atau desa atau fasilitas kesehatan yang telah dilegalisir
- Fotokopi surat keterangan ahli waris dari Kelurahan atau desa yang telah dilegalisir
- Bagi anak yang masih di bawah usia 18 tahun, maka persyaratannya sebagai berikut:
- Surat keterangan wali anak dari pejabat yang berwenang; dan
- KTP wali anak
5. Orang tua
Orang tua dari peserta yang meninggal dunia juga bisa mengajukan klaim Jaminan Pensiun anaknya dengan membawa syarat sebagai berikut:
- Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap
- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK
- Asli dan fotokopi KTP Orang Tua
- fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi surat keterangan kematian dari kelurahan atau desa atau fasilitas kesehatan yang telah dilegalisir
- Fotokopi surat keterangan ahli waris dari Kelurahan atau desa yang telah dilegalisir. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.