Public Service
Bagaimana Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Ulasan Lengkapnya
Jaminan Pensiun adalah jaminan sosial yang ditujukan guna mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan dalam program Jaminan Pensiun (JP), dengan demikian bisa dicairkan ketika memasuki usia pensiun.
Jaminan Pensiun adalah jaminan sosial yang ditujukan guna mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya.
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.
Lantas bagaimana cara klaim klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan? Berikut ulasannya.
• Berikut ini Cara Hitung Upah Kerja Saat Lembur di Hari Libur Nasional
Adapun Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja.
Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis.
Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua.
Namun jaminan dan perlindungan tersebut bisa di klaim setelah pemilik BPJS Ketenagakerjaan pensiun.
Dengan adanya jaminan pensiun, maka peserta atau ahli waris akan mendapatkan sejumlah uang yang dibayarkan.
• Bagaimana Cara Klaim Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online? Disini Penjelasannya!
Lantas, bagaimana cara klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
Ketentuan klaim jaminan pensiun :
- Peserta dapat melakukan klaim Jaminan Pensiun asalkan memenuhi ketentuan kondisi yakni:
- Pensiun hari tua, diterima peserta setelah pensiun sampai meninggal dunia
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.