Fenomena Alam
Gerhana Matahari Hibrid, BRIN Pontianak Akan Lakukan Pengamatan
"Tim pengamat ada dua orang yang nantinya akan stand by di kantor dari pukul 09.00 WIB untuk bersiap-siap mengamati Gerhana Matahari Hibrid," ujarnya
Penulis: Jovanka Mayank Candri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pada 20 April 2023 mendatang akan terjadi Gerhana Matahari Hibrid (GMH) yang dapat dilihat di Indonesia, salah satunya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pada saat Gerhana Matahari Hibrid mendatang, BRIN Pontianak akan melakukan kegiatan pengamatan Gerhana Matahari di halaman Kantor BRIN Pontianak Jalan 28 Oktober Siantan Hulu, Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Periset BRIN Suraina menjelaskan bahwa untuk di Kota Pontianak, gerhana matahari sebagian dapat diamati mulai pukul 09.49 WIB sampai pukul 12.20 WIB. Ia katakan, durasi gerhana yang teramati di Kalimantan Barat rata-rata adalah 2 jam 35 menit. Seluruh lokasi di Kalimantan Barat dapat menyaksikan gerhana dengan tutupan gerhana sekitar 38 - 52 persen.
"Tim pengamat ada dua orang yang nantinya akan stand by di kantor dari pukul 09.00 WIB untuk bersiap-siap mengamati Gerhana Matahari Hibrid," ujarnya saat dihubungi Tribun Pontianak, Selasa 18 April 2023.
• Pertanda Apa Terjadinya Gerhana Matahari ? Dikaitkan dengan Terjadinya Hari Kiamat
"Gerhana Matahari Hibrid memang merupakan fenomena gerhana yang sangat spesial karena Gerhana Matahari Hibrid yang jarang terjadi. Dimana Gerhana Matahari Hibrid itu merupakan Gerhana Matahari yang tampak dari sebagian wilayah bumi sebagai Gerhana Matahari Total, tetapi di sebagian wilayah lain tampak sebagai Gerhana Matahari Cincin," sambungnya.
Pada April 2023, fenomena konjungsi sebagai pertanda berakhirnya bulan Ramadhan 1444 H akan berlangsung dalam waktu yang berdekatan dengan Gerhana Matahari Hibrid. Pengamatan hilal 28 Ramadhan 1444 H dilakukan pada hari Kamis, 20 April 2023 untuk menjadi penentu keputusan jatuhnya 1 Syawal 1444 H.
Pada momen kali ini, tim pengamat BRIN Pontianak juga akan turut melakukan pengamatan hilal di daerah Sungai Kakap bersamaan dengan pihak Kementerian Agama.
Di Indonesia, pihak yang berwenang menentukan awal bulan Hijriah adalah pemerintah Republik Indonesia melalui proses sidang isbat.
Dalam hal ini, BRIN berperan untuk menyampaikan hasil perhitungan, pengamatan, dan penelitian mengenai hilal kepada unit pemerintah yang berwenang jika diperlukan sebagai masukan untuk sidang isbat. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
BMKG Pastikan Bukan Angin Puting Beliung yang Sebabkan Aksesoris Depan Gedung MPP Sintang Ambruk |
![]() |
---|
BMKG Jelaskan Penyebab Fenomena Hujan Es yang Guyur Desa Anik Dingir Landak |
![]() |
---|
Kulminasi Matahari Jangan Hanya Gunakan APBD, Satarudin: Ajukan ke Pusat, Ndak Mampu Kite |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Satarudin Ajak Pengunjung Tugu Khatulistiwa Serentak Gunakan Tagar Kulminasi |
![]() |
---|
Wali Kota Ingin Pesona Kulminasi Matahari Lebih Booming, Usulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.