Kadisnakertrans Kalbar Ingatkan THR Paling Telat Dibayar H-7, Tidak Boleh Nyicil
Pemberian THR kepada para pekerja secepatnya dimaksudkan agar pekerja mempunyai kesempatan membelanjakannya untuk kebutuhan idul Fitri.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar Manto mengingatkan perusahaan harus sudah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 Lebaran.
"Kami mengimbau pemberi kerja tidak telat membayar THR kepada karyawannya, sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan Idul Fitri 1444 H. Soal ketepatan waktu menjadi perhatian kami. H-7 Lebaran THR sudah harus dibayarkan lunas kepada karyawan," ujar Manto pada Rabu 12 April 2023.
Pemberian THR kepada para pekerja secepatnya dimaksudkan agar pekerja mempunyai kesempatan membelanjakannya untuk kebutuhan Idul Fitri. manto menjelaskan untuk besaran THR tahun ini regulasinya sama dengan tahun sebelumnya.
"Pemberian THR tepat waktu tentu berdampak pada perputaran ekonomi, jadi daya beli meningkat. Daya beli masyarakat tergantung income. Untuk regulasi sama dengan tahun sebelumnya, perbedaannya hanya dibayar sekaligus atau langsung lunas tidak seperti tahun sebelumnya yang bisa dicicil," ujarnya.
Ia meminta perhatian berbagai pihak untuk memastikan ketepatan waktu dan besarannya. Pihaknya juga berharap, perusahaan yang sudah besar bisa memberikan THR lebih tinggi dari regulasi yang ada.
"Regulasi yang ada adalah standar minimal dan jangan di bawah itu. Meskipun secara regulasi sudah ada rumusannya, kami berharap dan mengimbau perusahaan yang mampu bisa memberikan THR yang lebih besar dari formula," ujarnya.
• THR Belum Dicairkan? Berikut ini Cara Melakukan Pengaduan ke Layanan Resmi Kemnaker
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Mobil Box Adu Banteng dengan Dump Truk di Trans Kalimantan, Dua Korban Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Polsek Sekayam Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Satu Tersangka dan Sita 37 Paket Siap Edar |
![]() |
---|
11 Anggota Komisi II DPRD Sanggau Kalbar Lengkap Asal Partai dan Wewenangnya |
![]() |
---|
Jalin Silaturahmi, Kanit Binmas Polsek Meranti Sambangi Warga dan Sampaikan pesan Kamtibmas |
![]() |
---|
Usut Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Polres Sanggau Tangkap Seorang Pria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.