Anas Urbaningrum Bebas
Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Menurut Kacamata MW KAHMI Kalbar
Oleh karenanya, dimata keluarga besar HMI, Anas merupakan sosok panutan bagi banyak kader dan para alumni, terlepas dari peristiwa hukum yang pernah I
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini, Selasa 11 April 2023.
Diketahui, Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang kemudian membuat dirinya divonis 8 tahun penjara sejak 2014 silam.
Selain Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga tercatat sebagai Anggota KPU RI periode 2001-2005.
Kemudian, Anas juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) periode 1997-1998.
Oleh karenanya, dimata keluarga besar HMI, Anas merupakan sosok panutan bagi banyak kader dan para alumni, terlepas dari peristiwa hukum yang pernah Ia alami.
Ketua Umum Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Isnaini mengatakan bebasnya Anas Urbaningrum ini merupakan kabar bahagia dan hadiah bagi keluarga besar HMI diseluruh Indonesia, termasuk Kalbar.
• Anas Bebas! Kembali ke Demokrat atau Jabatan Strategis di PKN? Sebut Zalim hingga Kriminalisasi
"Kita di Majelis Wilayah juga mengucapkan syukur kepada Allah atas bebasnya Mas Anas hari ini, dan ini berkah Ramadan dan hadiah Idul Fitri untuk mas Anas, serta keluarga besar dan teman-teman Mas Anas di seluruh Indonesia," ujar Isnaini saat ditemui Tribun Pontianak. Selasa, 11 April 2023.
"Kita berharap Mas Anas sehat, kumpul dengan keluarga lagi, dan kembali beraktivitas," sambungnya.
Isnaini menceritakan, selama ber-HMI, Anas Urbaningrum merupakan sosok yang sangat perhatian dan peduli terhadap teman-temannya.
Sehingga tak heran, jika banyak para alumni dan kader-kader HMI serta loyalisnya berdatangan untuk menjemput langsung Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin hari ini.
"Mas Anas itu, waktu di HMI beliau figur, kader intelektual lah ya, bikin buku, rajin menulis, santun, cerdas, dan cool orangnya. Setelah tidak di HMI malah lebih humoris dia," ungkap Isnaini.
"Mas Anas ini orangnya perhatian dan peduli dengan teman-temannya. Sehingga rasa persahabatan itu masih terpelihara sampai sekarang, dan hari ini banyak teman-teman dari daerah dan kader-kader juga hadir ke Sukamiskin menjemput beliau," sambungnya.
Berkaitan dengan isu politisasi yang diterima Anas sehingga memaksanya menjalani kurungan 8 tahun penjara ini, kata Isnaini, keluarga besar HMI sangat menghormati dan menerima semua proses hukum yang terjadi.
Bagaimanapun spekulasi yang berkembang, para alumni dan kader HMI maupun para loyalisnya akan tetap menghormati Anas Urbaningrum sebagai salah satu sosok tokoh, senior, dan teman yang hebat.
"Itukan proses hukum, kita harus menghormati proses hukum, dan proses hukumnya sudah selesai," ucapnya.
"Kemudian kalau memang dia mau melakukan upaya untuk menuntut keadilan itu hak dia, bagaimana dia melakukannya silahkan, kita kan tidak tahu upaya apa yang akan dilakukan, tapi sepanjang itu bagian daripada pemulihan haknya ya sah-sah saja," pungkasnya.
Meski hak berpolitik Anas dicabut oleh oleh MA pada 2015 silam pasca divonis bersalah, Ketua Umum HMI Cabang Pontianak 1998-2000 ini meyakini Anas Urbaningrum akan dan masih sangat memiliki potensi untuk mewarnai pentas perpolitikan nasional.
"Mungkin lah, sangat mungkin, jadi bisa aja dihapus atau diperpendek, dan itu haknya Mas Anas untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali," ucapnya.
"Apakah beliau akan mewarnai? Pasti. Didalam lapas pun masih bisa mewarnai. Karena pertemanannya dijaga, hubungan silaturahminya dijaga, jejaring ke berbagai potensi politik masih dijaga dengan baik," pungkasnya.
"Masih, beliau masih 50-an, jadi masih muda dan masih punya potensi dan peluang untuk kembali ke pentas perpolitikan nasional," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Bebas
Anas Urbaningrum
Sukamiskin
Lapas
KAHMI
Muhammad Isnaini
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
April
2023
Anas Urbaningrum Bebas, Apakah Harus Minta Maaf ke SBY Atau Sebaliknya? |
![]() |
---|
Pidato Pertama Anas Urbaningrum Bebas Penjara |
![]() |
---|
Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Bebas, Rekam Jejak Koruptor Mega Proyek Hambalang dan e-KTP |
![]() |
---|
Kilas Balik! Amar Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Sebut Anas Urbaningrum Tidak Terbukti Korupsi |
![]() |
---|
Runutan Kasus Anas Dipenjara 8 Tahun dan Bebas Hari Ini, Hukumannya Lebih Ringan 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.