Anas Bebas! Kembali ke Demokrat atau Jabatan Strategis di PKN? Sebut Zalim hingga Kriminalisasi
Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya bebas penjara hari ini Selasa 11 April 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya bebas penjara hari ini Selasa 11 April 2023.
Langkah politik Anas Urbaningrum setelah bebas penjara menarik disimak hingga menjadi sorortan.
Loyalis Anas Urbaningrum yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, mengatakan, partainya bakal memberi jabatan strategis buat Anas.
Bahkan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut akan dilibatkan untuk menentukan arah PKN ke depan.
"Yang pasti tempat yang strategis dan ikut menentukan arah perjuangan PKN ke depannya," kata Pasek kepada Kompas.com, Kamis 2 Maret 2023.
• Pidato Pertama Anas Urbaningrum Bebas Penjara
Menurut Pasek, jabatan buat Anas itu akan dibahas segera setelah dia bebas dari penjara sekira bulan depan.
"Kan sudah disampaikan bahwa nanti April kita diskusikan bersama dengan beliau," ujarnya.
Namun demikian, Pasek mengaku belum bisa memastikan apakah Anas bakal langsung kembali ke politik setelah menghirup udara bebas.
Meski dalam suratnya yang ditulis baru-baru ini Anas menyinggung soal perjuangan mencari keadilan.
Pasek bilang, manuver mantan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu baru akan diputuskan setelah keluar dari penjara.
"Kodenya nanti kita lihat jawabannya ya setelah beliau keluar," katanya.
Pasek mengeklaim, Anas sedianya merupakan korban kriminalisasi. Menurutnya, praktik tersebut begitu jelas, namun tertutup karena adanya operasi kekuasaan saat itu.
"Yang saya tahu, banyak sekali sahabat dan publik meyakini adanya kriminalisasi di balik masuknya Mas Anas ke bui," kata Pasek.
"Sebenarnya telanjang sekali praktik itu, hanya tenggelam oleh adanya dugaan operasi kekuasaan saat itu," tutur mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut.
Adapun menurut Pasek, surat Anas Urbaningrum itu ditulis dari dalam sel Lapas Sukamiskin.
Soroti Fiskal Kalbar, Heri Mustamin: Jangan Sampai Pemerintah Daerah Hanya Seperti Bebek Berjalan |
![]() |
---|
Profil Indra Utoyo, Eks Direktur Bank Plat Merah yang Jadi Tersangka Korupsi EDC |
![]() |
---|
UPDATE RUU Perampasan Aset Resmi Disahkan jadi UU BUMN Lengkap Hasil Revisi usai DPR Terima Surpres |
![]() |
---|
FAKTA Bangunan Kecil Mirip Toilet di Desa Gagaksipat Boyolali Telan Anggaran Rp112 Juta |
![]() |
---|
HUT ke 61 Partai Golkar, Golkar Kapuas Hulu Gelar Pasar Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.