Info Stimulus

Bansos PKH Tahap II Sudah Mulai Cair Dengan Cek KPM Secara Online, Sekarang Bisa Tarik Dana Via ATM!

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung melakukan penarikan via ATM yang ditunjuk atau melalui PT Pos.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi ATM KKS Bagi Penerima Bansos PKH tahap 2-Berikut cara cek Bansos PKH tahap 2 dengan login cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program keluarga harapan (PKH) tahap II,  mulai dicairkan di sebagian tempat per April 2023. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung melakukan penarikan via ATM yang ditunjuk atau melalui PT Pos.

Besaran PKH yang disalurkan dengan nominal sebesar, Rp750 ribu per tahap atau sebesar Rp3 juta per tahun. 

Pencairan Bansos PKH disaat seperti ini, menjelang hari raya tentu saja disambut antusias penerima manfaat. 

KPM dapat penerima Bansos PKH, , bantuan pangan non tunai (BPNT) dan jenis bantuan lainnya bisa langsung mengklaim manfaat dan mengetahui status kepesertaan secara langsung.

Sudah Penuhi Syarat Tidak Terdaftar sebagai KPM? Ini Cara Mengusulkan Penerima Bansos Dengan Benar!

Penerima manfaat dapat dengan mudah mengetahui apabila Bansos PKH tahap 2 mulai dicairkan yaitu  mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima Bansos secara online:

1. Calon penerima membuka link website cekbansos.kemensos.go.id di web browser HP. 

2. Jangan lupa siapkan KTP untuk mengisi data pribadi. 

3. Dan lengkapi satu per satu alamat domisili mencakup provinsi, kabupaten hingga desa. 

4. Tulis nama dengan lengkap di kolom Nama PM.  

5. Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera. 

6. Pilih dan klik 'Cari Data'. 

Kemudian, apabila pada sistem menunjukkan keterangan berupa nama penerima, umur dan deretan jenis Bansos, itu artinya penerima sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dana Bansos salah satu bantuannyanyakni PKH 2023. 

Untuk menguatkannya, pastikan dalam kolom PKH atau BPNT termuat informasi dalam format Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima Bansos tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved