DPRD Kota Pontianak

DPRD Kota Pontianak Akui Regulasi Tentang Retribusi Tiang dan Kabel Fiber Optik Sudah Dirumuskan

"Untuk regulasi retribusi sudah dirumuskan. Tinggal menunggu saja," ujar Nella kepada Tribun Pontianak. Rabu, 5 April 2023 sore.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DPRD KOTA PONTIANAK
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pontianak, Nella Leni Heryani SH MH Mkn dan jajaran saat melakukan rapat kerja. Pihaknya menyoroti banyaknya tiang dan kabel WiFi yang semrawut di Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris DPMPTSP Kota Pontianak, Uray Dwi Koryadi menegaskan bahwa keberadaan tiang dan kabel fiber optik yang dipasang oleh perusahaan penyedia layanan internet atau vendor-vendornya sama sekali tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak.

Hal tersebut lantaran, kata Uray, belum adanya regulasi yang mengatur tentang penarikan retribusi terhadap keberadaan tiang dan kabel fiber optik ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pontianak, Nella Leni Heryani mengungkapkan bahwa saat ini DPRD sudah merumuskan regulasi yang mengatur tentang retribusi pemasangan tiang dan kabel fiber optik ini.

"Untuk regulasi retribusi sudah dirumuskan. Tinggal menunggu saja," ujar Nella kepada Tribun Pontianak. Rabu, 5 April 2023 sore.

Oleh karenanya, kata Nella, terkait dengan pemasangan tiang dan kabel fiber optik ini, Komisi I DPRD Kota Pontianak saat ini tengah konsen mendorong proses perizinannya.

Baca juga: DPMPTSP Sebut Pemasangan Fiber Optik dengan Metode Tiang Sebenarnya Tidak Dianjurkan

"Maka dari itu Komisi I sekarang benar-benar fokus mendorong vendor-vendor agar segera mengurus ijinnya," ucapnya.

"Seandainya ijin sudah selesai kita baru bisa menghitung seberapa besar restribusi untuk PAD kota, sambil kita menunggu regulasi restribusinya jadi," tukasnya.

Berkaitan dengan dorongan dilakukannya pemasangan fiber optik di bawah tanah, Nella mengatakan hal tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Ini harus dikaji dengan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (*)

DPMPTSP Pontianak Tegaskan Keberadaan Tiang dan Fiber Optik Tak Berkontribusi ke PAD

Cek berita terbaru terakit DPRD Kota Pontianak DISINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved