DPMPTSP Sebut Pemasangan Fiber Optik dengan Metode Tiang Sebenarnya Tidak Dianjurkan
Hal tersebut Ia sampaikan, asalkan, seluruh perusahaan penyedia layanan internet atau vendor-vendor yang terkait.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sub Koordinator Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Kota Pontianak, Azwar Fahmie mengungkapkan proses perijinan pemasangan tiang-tiang dan kabel fiber optik sebenarnya tidaklah sulit.
Hal tersebut Ia sampaikan, asalkan, seluruh perusahaan penyedia layanan internet atau vendor-vendor yang terkait ini mematuhi dan mengikuti semua prosedur perijinan yang ada.
"Jadi awalnya pemohon menyampaikan permohonan ke PTSP, jika sudah lengkap sesuai persyaratan yang sudah ditentukan prosedurnya akan kami serahkan ke dinas teknis dalam hal ini Dinas PUPR untuk melakukan pengecekan di lapangan," ucapnya.
"Kemudian kami memfasilitasi untuk rapat pembahasan tim teknis terkait di lapangan, dan lurah kelurahan-kelurahan terkait dengan lokasi pemasangan. Nah nanti berdasarkan masukan-masukan dan identifikasi di lapangan oleh tim teknis, baru keputusannya," terangnya.
Baca juga: DPMPTSP Pontianak Tegaskan Keberadaan Tiang dan Fiber Optik Tak Berkontribusi ke PAD
Fahmie menegaskan bahwa pada prinsipnya DPMPSTP hanya sekedar memfasilitasi terkait proses perijinan, dan tidak mempunyai wewenang yang lebih jauh terkait pengkajian pemasangan maupun pengawasan.
"Terus kemudian kita teruskan ke dinas teknis, mereka yang mengkajinya, nanti berdasarkan hasil kajian pertimbangan itulah kita terbitkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Fahmie juga mengungkapkan bahwa pemasangan fiber optik dengan menggunakan tiang ini adalah sebenarnya sangat dihindari atau tidak direkomendasikan.
Dikatakannya, berdasarkan hasil kajian verifikasi dan pertimbangan dinas terkait menganjurkan dilakukan pemasangan fiber optik bawah tanah.
"Karena salah satunya kan secara estetika kurang indah lah kan, jadi yang lebih disarankan berdasarkan verifikasi ataupun pertimbangan dari dinas teknis adalah melalui saluran atau dibawah permukaan tanah, kalau tiang itu sebenarnya opsi terakhir lah," terangnya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Hasil Pertemuan Polisi, Komunitas Moge Kalbar dan Keluarga Aurelika |
|
|---|
| Hasil Pertemuan Kasatlantas IPTU Sunarli, Komunitas Moge Kalbar dan Pengacara Keluarga Aurelika |
|
|---|
| Bupati Mempawah Terima Kunjungan Direktur IPDN Kalbar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Informasi Dugaan Percobaan Penculikan, Tjhai Bui Liong Imbau Warga Tetap Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/DPMPSTP-Kota-Pontianak-didampingi-Satpol-PP-dan-Diskominfo-Kota-Pontianak-melakukan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.