Info Stimulus

Bansos PIP Rp450.000 Cair April 2023, Bisa Diambil Pelajar Meskipun Tanpa Kartu Keluarga Sejahtera!

Satu diantara persyaratan menerima Bansos ditahun 2023 ini yaitu dengan menjadi peserta Kartu Keluarga Sejahtera, Artinya KPM telah terdata di DTKS.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Penerima Bansos KIP PIP Kemndikbud-Berikut ini adalah informasi syarat mengambil Bansos KIP Kemndikbud yang dicairkan tahun 2023. 

Nah, Apabila KPM tidak memiliki KKS berikut informasi syarat yang perlu dilengkapi untuk mengambil uang KIP. 

Caranya, dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan, atau Desa, yang dimintakan orang tuamu.

Pastikan data keluargamu sudah masuk ke dalam DTKS, beserta anggota keluarga lainnya yang berada didalam Kartu Kaluarga (KK). 

Ada cara lain yang bisa kamu tempuh, yakni ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik.

Selanjutnya pengajuan mu terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi data.

Kalau verifikasi data valid, maka kamu tinggal tunggu Kartu KIP diterbitkan.

Namun sebelumnya, kamu juga harus memastikan bahwa datamu telah online, tidak ada data ganda, dan padan dengan data di Dukcapil.

Jika ternyata data NIK dan data siswa tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, usahakan lakukan perbaikan data.

Sehingga kamu lancar saat mendaftar dan menerima PIP melalui laman www. nisn.data/kemdikbud.go.id. 

Demikian informasi yang bisa disampaikan tentang syarat mengambil Bansos PIP meskipun KPM tidak memiliki KKS, semoga dapat dipahami dan bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved