Info Stimulus

Bansos PIP Rp450.000 Cair April 2023, Bisa Diambil Pelajar Meskipun Tanpa Kartu Keluarga Sejahtera!

Satu diantara persyaratan menerima Bansos ditahun 2023 ini yaitu dengan menjadi peserta Kartu Keluarga Sejahtera, Artinya KPM telah terdata di DTKS.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Penerima Bansos KIP PIP Kemndikbud-Berikut ini adalah informasi syarat mengambil Bansos KIP Kemndikbud yang dicairkan tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah mengalokasikan setidaknya Rp450 Triliun untuk Bansos yang fokus kepada pendidikan. 

Satu diantara persyaratan menerima Bansos ditahun 2023 ini yaitu dengan menjadi peserta Kartu Keluarga Sejahtera, Artinya KPM telah terdata di DTKS

Data DTKS merupakan keseluruhan data yang berisi informasi keluarga penerima manfaat yaitu masyarakat miskin yang layak menerima Bansos dari pemerintah termasuk dibidang pendidikan. 

Nah, terkait hal itu, sebagaimana dipaparkan dalam laman resmi www.puslapdik.kemdikbud.go.id, bahwa anggaran Kemendikbudristek pada tahun ini mencapai Rp80,22 triliun. 

Rinciannya, Rp38.17 triliun untuk pendanaan  seperti PIP untuk anak sekolah semua jenjang, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa/i penerima pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Solusi Bansos Tak Kunjung Cair Sementara Nama Terdaftar DTKS Sebagai KPM, Ketahui Penyebabnya Disini

Bantuan PIP Sekolah ini dalam satu tahun, akan disalurkan sebanyak satu kali saja,Besaran bantuannya beragam, tergantung jenjang pendidikan anak tersebut. 

Pelajar setingkat SMA atau sederajat akan mendapatkan Rp1.000.000.  Pelajar SMP atau sederajat Rp750.000,-, dan pelajar SD atau sederajat Rp450.000.

Sementara mereka yang sekolah dengan sistem paket, terutama Paket C, bisa dapat dana bantuan senilai Rp1.000.000.

Bantuan PIP Sekolah ini diprioritaskan untuk mereka yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu KKS merangkap ATM. 

Pelajar juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ingin disalurkan bantuannya. 

Namun tak perlu khawatir, walau tak punya KIP, kamu yang berstatus pelajar masih bisa mendapatkan bantuan PIP.

Kemudian muncul pertanyaan bagaimana caranya mendapatkan Bansos dimaksud? 

Kamu tak punya KIP, namun bisa mendaftarkan mendapatkan Bansos tersebut dengan memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan mengajukan ke lembaga pendidikan tempat bersekolah. 

Pihak sekolah nanti yang akan mengajukan data anak tersebut ke Dapodik, dan Dinas Pendidikan setempat. 

Setelah didaftarkan, kamu harus menunggu adanya penambahan kuota penerima. 

Kalender 2023 Bansos Cair April Ini Daftar Penerima PKH dan, PIP Kemdikbud Hingga BPJS Kesehatan!

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved