Soal Pengembangan Kawasan Baru Kota Pontianak, Pengamat Tata Kota Tawarkan Konsep TOD
Kota Pontianak saat ini memang memerlukan pengembangan kawasan, karena sangat diperlukan pemenuhan kebutuhan masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak saat ini memang memerlukan pengembangan kawasan, karena sangat diperlukan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh Kota Pontianak. Berikut analisis
Pengamat Tata Kota Untan Pontianak, Prof Dr Henny Herawati ST MT:
Saat ini, pembangunan masih terpusat pada beberapa kawasan tertentu sehingga kita bisa melihat bagaimana terjadinya kemacetan pada kawasan-kawasan tersebut.
Nah, kalau ada pengembangan kawasan baru baik itu untuk kawasan bisnis maupun pemukiman maka kepadatan kegiatan atau pembangunan yang ada di Kota Pontianak akan terdistribusi, menyebar dan merata di seluruh kota.
Hubungannya dengan pemukiman penduduk tentunya kalau wilayah itu dibangun pada kawasan yang baru maka infrastruktur penunjang tata kota bisa dipersiapkan lebih awal dan lebih tertata. Fasilitas-fasilitas pendukung lainnya juga bisa diatur lebih awal.
• Pengembangan Kawasan Baru, Berikut Analisis Pengamat Tata Kota Untan Prof Dr Henny Herawati ST MT
• Gubernur Sutarmidji Sebut Beberapa Kawasan di Kota Pontianak yang Potensial untuk Dikembangkan
Jadi sebelum pemukiman ada, infrastrukturnya sudah tersedia sehingga penataan wilayah juga dapat lebih baik. Hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan pemukiman adalah, perlu memperhatikan pengembangan pemukiman vertikal ke atas.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan luasan area yang tersedia semakin berkurang dan di situ memungkinkan untuk terjadinya efektivitas pelayanan yang lebih baik. Misalnya dari pelayanan transportasi dan layanan air bersih, listrik dll.
Dengan adanya pengembangan kawasan yang baru sebetulnya bisa didesain untuk pengembangan wilayah dengan konsep pengembangan TOD atau Transit Oriented Development, yaitu konsep pembangunan wilayah yang berfokus pada terintegrasinya pelayanan umum.
Hal lain dengan konsep TOD terlaksana, maka banyak infrastruktur yang bisa difungsikan lebih maksimal. Misalnya dalam pengadaan air bersih. Jika misalnya pengembangan pemukimannya vertikal ke atas, setidaknya untuk infrastruktur jalan raya tidak crowded, karena volume lintas bisa dioptimalkan.
Konsep TOD seperti itu sehingga kemacetan lalu lintas bisa diatasi kemudian drainase dan lain-lain sebagainya itu bisa lebih tertata.
Tentunya, pembukaan kawasan baru itu harus diperhatikan supaya penyebaran wilayahnya itu lebih merata tidak pusat pada wilayah satu yang padat. Namun pengembangan kawasannya harus ditentukan terlebih dahulu dimana, karena harus diuji kelayakan.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Pelantikan Pengurus IDCA Kalbar 2025, Siap Majukan IDCA hingga 14 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Pemprov Kalbar Dukung Program Pengadaan Dokter Spesialis Optimalkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.