Pengembangan Kawasan Baru, Berikut Analisis Pengamat Tata Kota Untan Prof Dr Henny Herawati ST MT
Tentunya, pembukaan kawasan baru itu harus diperhatikan supaya penyebaran wilayahnya itu lebih merata tidak pusat pada wilayah satu yang padat.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setiap tahun pertambahan penduduk di Kota Pontianak rata-rata mencapai 1,7 persen. Tingginya pertumbuhan penduduk menurut Wali Kota Pontianak mengharuskan adanya pengembangan kawasan baru.
Berikut news analisys Pengamat Tata Kota Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof Dr Henny Herawati ST MT.
Kota Pontianak saat ini memang memerlukan pengembangan kawasan karena itu sangat diperlukan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh Kota Pontianak.
Saat ini, pembangunan yang ada masih terpusat pada beberapa kawasan tertentu sehingga kita bisa melihat bagaimana terjadinya kemacetan pada kawasan-kawasan tersebut.
Nah, kalau ada pengembangan kawasan baru baik itu untuk kawasan bisnis maupun pemukiman maka kepadatan kegiatan atau pembangunan yang ada di Kota Pontianak akan terdistribusi, menyebar dan merata di seluruh kota.
Baca juga: Arsitek Muda Nilai Pemukiman Dengan Sarana Memadai Solusi Pengembangan Kawasan Baru di Pontianak
Hubungannya dengan pemukiman penduduk tentunya kalau wilayah itu dibangun pada kawasan yang baru maka infrastruktur penunjang tata kota bisa dipersiapkan lebih awal dan lebih tertata.
Fasilitas-fasilitas pendukung lainnya juga bisa diatur lebih awal, jadi sebelum pemukiman ada, infrastrukturnya sudah tersedia sehingga penataan wilayah juga dapat lebih baik.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan pemukiman adalah, perlu memperhatikan pengembangan pemukiman vertikal ke atas. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan luasan areal yang tersedia semakin berkurang dan di situ memungkinkan untuk terjadinya efektivitas pelayanan yang lebih baik.
Misalnya dari pelayanan transportasi dan layanan air bersih, listrik dll.
Dengan adanya pengembangan kawasan yang baru sebetulnya bisa didesain untuk pengembangan wilayah dengan konsep pengembangan TOD atau transit oriented development, yaitu konsep pembangunan wilayah yang berfokus pada terintegrasinya pelayanan umum.
Hal lain dengan konsep TOD terlaksama maka banyak infrastruktur yang bisa difungsikan lebih maksimal. Misalnya dalam pengadaan air bersih. Jika misalnya pengembangan pemukimannya vertikal ke atas, setidaknya untuk infrastruktur Jalan Raya tidak crowded,
karena volume lintas bisa dioptimalkan.
Konsep TOD seperti itu sehingga kemacetan lalu lintas bisa diatasi kemudian drainase dan lain-lain sebagainya itu bisa lebih tertata.
Tentunya, pembukaan kawasan baru itu harus diperhatikan supaya penyebaran wilayahnya itu lebih merata tidak pusat pada wilayah satu yang padat.
Namun pengembangan kawasannya harus ditentukan terlebih dahulu dimana, karena harus diuji kelayakan. (*)
• Gubernur Sutarmidji Sebut Beberapa Kawasan di Kota Pontianak yang Potensial untuk Dikembangkan
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalbar, Jilid Tiga |
![]() |
---|
Wali Kota Pontianak: Investasi Waralaba Dukung Ekonomi Pontianak dan Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo yang Sempat Diamankan Saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Pensiun Jadi Guru, Kasin Tekuni Usaha Sol Sepatu di Pontianak |
![]() |
---|
BNI Pontianak Tetap Beroperasi pada 30-31 Agustus 2025, Layani Nasabah Meski Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.