Pola Hidup Sehat

Ini Kriteria Seseorang Bisa Terkena GERD, Awas Bahayanya!

Seseorang dapat dikatakan menderita GERD jika mengalami refluks asam yang sampai menimbulkan gejala dan mengganggu kualitas hidup.

yankes.kemkes.go
Jika dicurigai adanya GERD, umumnya dokter akan memberikan resep obat asam lambung golongan inhibitor pompa proton (PPI) dan menilai responsnya setelah 8 minggu. 

Dilansir dari Healthline, diagnosis GERD dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Diagnosis harus dilakukan dengan konsultasi dokter, hal ini dikarenakan sulit membedakan gejala GERD dengan penyakit yang lebih serius, misalkan penyakit jantung.

Konsultasi dokter juga penting untuk menyingkirkan kemungkinan komplikasi GERD, misalkan kerongkongan Barrett atau kanker esofagus

Jika dicurigai adanya GERD, umumnya dokter akan memberikan resep obat asam lambung golongan inhibitor pompa proton (PPI) dan menilai responsnya setelah 8 minggu.

Jika disertai tanda bahaya seperti gangguan menelan, penurunan berat badan, pendarahan saat buang air besar, atau muntah terus-menerus, umumnya disarankan pemeriksaan endoskopi bagian atas untuk menyingkirkan kemungkinan penyakit lain atau adanya komplikasi

Anjuran Medis Selama Bulan Puasa yang Bisa Mengurangi Nyeri Asam Lambung dan GERD

Jika diagnosis belum jelas, dapat dilakukan pemeriksaan lain, seperti pemantauan tingkat paparan asam di kerongkongan menggunakan probe pH 24 jam

Jika diagnosis belum jelas, dapat juga dilakukan manometri esofagus untuk mengukur kekuatan otot-otot kerongkongan.

Perubahan gaya hidup untuk meringankan GERD termasuk:

  • Makan makanan dalam jumlah sedang dan hindari porsi berlebihan
  • Catat apa saja makanan yang dapat memicu GERD, dan kurangi konsumsi makanan tersebut. Jenis makanan yang memicu GERD bisa berbeda-beda untuk setiap individu
  • Berhenti makan 2 sampai 3 jam sebelum berbaring atau tidur
  • Berhenti merokok
  • Menjaga berat badan yang ideal
  • Hindari memakai pakaian yang ketat di sekitar perut Tidur miring ke kiri dan kepala tempat tidur sedikit ditinggikan

(*) 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved