Apa itu SPT Tahunan dan Kapan Batas Pelaporannya? Lengkap Daftar Harta Wajib Dilaporkan

Wajib untuk diketahui, batas pelaporan SPT akan berkahir pada 31 Maret 2023.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Berikut ini penjelasan mengenai SPT, lengkap dengan jadwal dan jenis harta yang wajib dilaporkan. 

- 022: Piutang afiliasi atau piutang kepada instansi yang memiliki hubungan istimewa.

- 029: Piutang lain.

Cara Membuat SKCK, Lengkap dengan Syarat Bisa Diurus Secara Daring dan Luring

3. Investasi

- 031: Saham yang dibeli untuk dijual kembali.

- 032: Saham.

- 033: Obligasi perusahaan.

- 034: Obligasi pemerintah.

- 035: Surat utang lain.

- 036: Reksadana.

- 037: Instrumen derivatif seperti rights, waran, kontrak berjangkau dan lain-lain.

- 038: Penyertaan modal perusahaan lain seperti pada CV, firma dan lain sebagainya.

- 039: Investasi lain.

4. Alat Transportasi

- 041: Sepeda.

- 042: Sepeda motor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved