Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas, DPRD Tekankan Perencanaan Berbasis Data

Segala sesuatu perencanaan yang berkenaan dengan anggaran dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan, kuncinya di data.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Waka II DPRD Sambas Ir H Arifidiar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar mengatakan bahwa segala sesuatu perencanaan harus berbasis data.

Dia menekankan segala kebijakan dan rencana tata ruang harus berdasarkan data, Kamis 16 Maret 2023.

"Agar betul-betul tata ruang ini, dapat membuat segala sesuatu kebijakan segala rencana tata ruang tepat sasaran. Hari ini saya ingin katakan bahwa kita sepakat bahwa data itu penting," ucap Arifidiar kepada wartawan.

Arifidiar turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sambas tahun 2024 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Sambas Satono dan dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

"Kita sepakat dengan Gubernur Kalbar kita juga salut dengan beliau apapun harus berbasis data. Oleh karena itu juga kita melihat gayung bersambut apa yang disampaikan oleh Bupati dengan menyajikan data-data," jelasnya.

Baca juga: 119 Desa Mandiri Terima Sepeda Motor, Kades Sebut Untuk Bantu Mobilitas Pemerintahan Desa

Dia menyebut, apa yang disampaikan Bupati Sambas Satono juga berbasis data tentang bagaimana kondisi saat covid-19, bagaimana kondisi secara fisikal daerah.

"Kemudian bagaimana angka IPM Kabupaten Sambas semuanya ini berbasis data. Begitu juga tadi Gubernur ketika memberikan sambutan bahwa data lah yang paling utama," jelasnya.

Tentu dirinya mengapresiasi dan mendorong bagaimana Kabupaten Sambas ini terus memaksimalkan data. Karena data inilah yang menjadi acuan dan menjadi pedoman.

Dia menambahkan, segala sesuatu perencanaan yang berkenaan dengan anggaran dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan, kuncinya di data.

Data salah maka perencanaan salah, kebijakan salah. Sebaliknya jikalau data benar tentu bisa lakukan kebijakan benar.

"Salah satu juga yang ingin kita cepat rampungkan adalah revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kita, ini juga harus segera kita rampungkan. Agar betul betul tata ruang ini dapat membuat segala sesuatu kebijakan segala rencana tata ruang tepat sasaran," tuturnya. (*)

Bupati Satono Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2024

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved