Breaking News

Wabup Sambas Sebut Wewenang Penentuan Kawasan Hutan pada Pemerintah Pusat

Wabup Heroaldi sebelumnya telah menerima audiensi Tim Pembebasan Kawasan Hutan (TPKH) Sajingan Besar yang menyampaikan keresahan warga. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
SERAHKAN DOKUMEN - Wakil Bupati Sambas Heroaldi usai menerima audiensi TPKH Sajingan Besar di ruang rapat Kantor Bupati Sambas. Wabup Heroaldi ingin mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas pembebasan kawasan hutan agas dapat didorong sampai ke pemerintah pusat, Jumat 31 Oktober 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Wabup Heroaldi sebelumnya telah menerima audiensi Tim Pembebasan Kawasan Hutan (TPKH) Sajingan Besar yang menyampaikan keresahan warga. 
  • Warga mengadu kepada Wabup Heroaldi yang merasakan ada batasan-batasan ruang hidup masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi akan kembali mengadakan pertemuan dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dan camat untuk membahas pembebasan kawasan hutan di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat 31 Oktober 2025.

Wakil Bupati Heroaldi heran karena kondisi saat ini masyarakat Sajingan Besar merasa tidak aman lantaran hidup di dalam status kawasan hutan. Dampaknya, sejumlah warga terhambat melakukan aktivitas tertentu karena dianggap ilegal.

"Merasa tidak aman tinggal di dalam kawasan yang ilegal bahasanya, yang tidak dibolehkan oleh pemerintah. Sementara kami juga membayar pajak kami juga mengikuti aturan-aturan yang menjadi keinginan oleh pemerintah," kata Wabup Heroaldi.

Wabup Heroaldi sebelumnya telah menerima audiensi Tim Pembebasan Kawasan Hutan (TPKH) Sajingan Besar yang menyampaikan keresahan warga. 

Warga mengadu kepada Wabup Heroaldi yang merasakan ada batasan-batasan ruang hidup masyarakat. 

Tim Penggerak PKK Sambas Bina Desa Lokus Stunting di Tangaran

"Tapi begitu kami menginginkan keinginan kami sebagai rakyat kenapa tidak diperbolehkan, itu yang menjadi pertanyaan-pertanyaan. Tentu dalam audiensi pertemuan ini kita mencari solusi yang terbaik apa yang diinginkan oleh pemerintah baik dari pusat sampai kabupaten bahkan sampai ke desa," ungkapnya.

Dia mengatakan, ke depan akan diadakan pertemuan sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat dalam hak-hak yang bisa dikelola oleh masyarakat itu bersinergi dengan pemerintah.

"Dalam hal ini sudah ada beberapa titik temu yang sudah kita dapatkan bersama tentu hasil akhir itu tentu akan dibijaki sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Karena penentuan kawasan itu bukan di kabupaten, itu ada di pemerintah pusat," ungkapnya.

Dia bilang, kebijakan penentuan kawasan hutan berada pada wewenang pemerintah pusat. Maka itu, kata dia, pihaknya akan mengajak para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa dan camat untuk adakan pertemuan lagi agar pertemuan ini bisa dituntaskan. 

"Bisa dituntaskan secara baik secara kebersamaan agar masyarakat kita khususnya Kabupaten Sambas menjadi tenang dengan apa yang diinginkan bisa diperoleh," katanya.

"Karena itu juga bagian dari hak-hak mereka nah sesuai harapan kita Sambas ke depan selalu mendapat berkah dan maju sesuai visi dan misi Kabupaten Sambas," tuturnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved