Info Stimulus
Kemensos Informasikan Bansos Maret 2023 Cair Lewat Empat Bank Penyalur dan PT. Pos Indonesia
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Sosial bahwa penyaluran dana PKH dan BPNT kembali melalui kartu KKS atau melibatkan bank Himbara.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial memberikan informasi soal pencairan Bansos PKH dan BPNT yang akan diterima oleh KPM dengan dua cara yaitu melalui PT. Pos Indonesia dan Bank penyalur.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Sosial bahwa penyaluran dana PKH dan BPNT kembali melalui kartu KKS atau melibatkan bank Himbara.
Dari aturan tersebut diketahui bahwa 1.145.878 KPM yang tersebar di 83 Kabupaten atau Kota di 17 provinsi bisa mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia secara tunai.
Berikut adalah artikel yang berisi penjelasan mengenai kebijakan baru dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT, Simak hingga selesai.
• Begini Caranya Daftar Bansos Offline 2023 Untuk Dapatkan Komponen PKH atau BPNT!
Dilansir dari tayangan kanal YouTube DIARY BANSOS (klik disini) Saat ini, masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM) sedang menunggu pencairan Bansos PKH dan BPNT, Bahkan tercatat ada beberapa daerah yang telah memulai pencairannya.
Dikabarkan bahwa bansos PKH dan BPNT akan bisa segera dicairkan pada bulan Maret Ini di Bank penyalur tersebut antara lain Bank Himbara dan Bank BSI untuk wilayah Aceh.
Sayangnya masih ada daerah yang tidak bisa menggunakan KKS untuk pencairan bansos sehingga ada aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemensos, maka dari itu Kemensos membuat kebijakan dengan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
Bantuan yang nantinya akan didapatkan melalui PT Pos Indonesia adalah sebesar Rp 600 ribu untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
• Kalender 2023 Bansos Jadwal Pencairan BPNT, Apakah Bansos Sembako Dirapel Seperti Tahun 2022?
Selain itu, Mensos mendapatkan banyak masukan usai menjalani rapat kerja dengan Komis 8 DPR RI yang salah satunya terkait dengan mekanisme penyaluran dimana bantuan BPN bersifat ewallet atau di dalam kartu KKS yang dikenal dengan ATM merah putih
Nantinya saldo bantuan yang diberikan hanya bisa dicek melalui mesin EDC, bukan mesin ATM.
Dengan demikian, pada tahun ini Mensos memberikan kebijakan baru dalam mekanisme penyaluran bansos khususnya BPNT dimana saat ini KPM bisa melakukan pengecekkan saldo kartu KKS di agen bank terdepat atau dilakukan tarik tunai di mesin ATM atau bank terdekat.
Penarikan secara tunai oleh para KPM BPNT ini menjadi kontrol yang lebih sulit lagi karena bersifat bebas untuk membelanjakan bantuan tersebut untuk membeli apapun.
Maka dari itu, para KPM harus bisa memanfaatkan bantuan BPNT yang didapat secara bijak.
• Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!
Sementara itu untuk penarikan melalui kartu KKS melibatkan bank penyalur seperti Bank Himbara dan sebagainya.
Berdasarkan update yang terdapat di aplikasi SIKS-NG antuan yang diberikan adalah alokasi bulan Januari dan juga Februari 2023.
Apabila penyaluran bansos sesuai dengan update yang tertera di aplikasi SIKS-NG maka para KPM akan mendapat bantuan sebesar Rp 400 ribu.
Mengikut data Kemensos ada 514 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia yang KPMnya bisa mencairkan Bansos melalui kartu KKS.
Bagi KPM yang pencairannya menggunakan kartu KKS maka bisa menggunakan mesin ATM untuk tarik tunai atau mendatangi bank terdekat. Semog bermanfaat. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.