Breaking News

Info Stimulus

Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Dengan Penambahan Insentif, Apakah Penerima Bansos Boleh Daftar?

Tahun ini Kartu Prakerja telah berinovasi tidak lagi program semi Bansos sebagaimana yang diterapkan pemerintah sebelumnya.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 49 - Berikut informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dan syarat bergabung di Kartu Prakerja termasuk bagi penerima Bansos. 

Penerima Kartu Prakerja gelombang 49 bisa mendapatkan total bantuan senilai Rp4,2 juta per orang.

Melalui skema normal, pemerintah fokus memberikan peningkatan kemampuan atau skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi, yaitu sebesar Rp3,5 juta/orang, dari pada insentif.

Secara total, peserta akan menerima bantuan senilai Rp4,2 juta per individu dengan perincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000, dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei (masing-masing Rp50.000/survei).

Selain besaran biaya yang berubah, dalam skema terdapat penambahan durasi pelatihan yang semula minimal 6 jam menjadi minimal 15 jam dengan moda Pelatihan berlangsung secara daring, luring, dan bauran (secara bertahap).

Bagaimana Caranya Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Offline Dengan Platform Digital Tahun 2023?

Sebagai tambahan informasi mengenai Pelatihan prakerja yang dilakukan secara offline dan bauran akan diterapkan di 10 Provinsi memasuki masa triwulan 1 tahun 2023. 

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk tahap awal program offline akan dilaksanakan di 10 provinsi yaitu: 

1. DKI Jakarta

2. Jawa Barat

3. Jawa Tengah

4. Jawa Timur

5. Kalimantan Barat

6. Bali

7. Sumatera Utara

8. Sulawesi Selatan

9. NTT

10. Papua

Demikian informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 49 yang terbuka juga untuk penerima Bansos sejalan dengan aturan yang diterapkan dalam pelaksanaannya. Semoga bermangfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Kartu Prakerja Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved