TikTok Tidak Aman Menurut Uni Eropa dan Amerika Serikat, Ini Alasannya

TikTok sendiri merupakan aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance.

Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
TikTok dilarang di Uni Eropa dan AS di perangkat pegawai pemerintahan 

Terkait kebijakan pelarangan TikTok di HP staf Komisi Eropa, TikTok berkomentar bahwa keputusan itu didasarkan pada gagasan yang salah tentang platformnya.

"Kami kecewa dengan keputusan yang kami yakini salah arah dan berdasarkan kesalahpahaman mendasar," kata seorang juru bicara TikTok.

DPR AS juga haramkan TikTok

Sebelum European Commission, Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui US House of Representatives atau "DPR"-nya AS, lebih dulu melarang penggunaan TikTok di HP milik atau yang disediakan oleh pemerintah untuk staff.

Larangan ini dikeluarkan pada akhir Desember 2022 lalu.

Alasan TikTok dilarang adalah karena aplikasi milik ByteDance ini dianggap berisiko bagi pengguna, khususnya pengguna yang merupakan anggota parlemen dan staf DPR.

Ternyata Gampang, Membuat Video TikTok Dengan Foto Serta Diiringgi Musik

Kantor Kepala Administratif bagian Keamanan Siber meyakini bahwa TikTok “berisiko tinggi bagi pengguna” karena kurangnya transparansi terkait cara perusahaan induknya di China, ByteDance, menangani data pengguna.

Arahan tersebut mengikuti beberapa upaya lain untuk membatasi penggunaan TikTok di AS.

Dilaterbelakangi oleh kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk melacak dan memata-matai orang-orang di AS.

Sebelumnya, pemerintah daerah di 19 negara bagian juga sudah melarang penggunaa TikTok pada perangkat milik pemerintah dengan alasan masalah keamanan.

Dalam RUU pengeluaran omnibus yang baru disahkan Kongres AS pada 23 Desember.

Juga dilaporkan berisi bahasa yang melarang aplikasi TikTok pada ponsel yang disediakan pemerintah.

Untuk pegawai lembaga di cabang eksekutif, dengan pengecualian untuk penegakan hukum, keamanan nasional, dan tujuan penelitian. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved