TikTok Tidak Aman Menurut Uni Eropa dan Amerika Serikat, Ini Alasannya

TikTok sendiri merupakan aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance.

Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
TikTok dilarang di Uni Eropa dan AS di perangkat pegawai pemerintahan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelarangan TikTok oleh Badan eksekutif Uni Eropa, European Commission (Komisi Eropa) diumumkan melalui sebuah posting di laman resmi pada 23 Februari 2023.

Komisi Eropa secara tegas melarang staf pemerintahan untuk menginstal dan menggunakan TikTok di perangkat kerjanya, termasuk HP dan tablet.

Dalam kesempatan itu Komisi Eropa menyebutkan bahwa keputusan pelarangan TikTok di HP dan tablet milik staf pemerintahan itu demi alasan keamanan.

"Tindakan ini bertujuan untuk melindungi Uni Eropa dari ancaman keamanan siber dan tindakan yang dapat dimanfaatkan untuk serangan siber terhadap lingkungan korporat Komisi," tulis Komisi Eropa.

Selain itu, komisi Eropa juga melarang para staf menginstal dan menggunakan TikTok di HP milik pribadi, jika di HP tersebut terdapat aplikasi korporat untuk bekerja.

Nonton TikTok Dari Layar Televisi, Begini Syarat dan Caranya

Komisi Eropa mengatakan, saat ini, lembaganya memiliki sekitar 32.000 karyawan tetap dan kontrak.

Seluruh staf Komisi Eropa wajib menghapus aplikasi TikTok sesegera mungkin atau paling lambat pada 15 Maret 2023.

Menurut laporan BBC, bagi mereka yang tidak menghapus TikTok sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Aplikasi korporat yang biasa digunakan untuk bekerja (seperti e-mail dan Skype for Business) milik mereka bakal ditangguhkan.

Langkah ini serupa dengan kebijakan yang diambil pemerintah Amerika Serikat.

Pemerintah AS juga melarang staf pemerintahan mengunduh dan menginstal TikTok di HP milik mereka.

TikTok sendiri merupakan aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance.

Beberapa waktu belakangan, ByteDance dituduh mengambil data pengguna dan menyerahkannya kepada pemerintah China.

Ini 5 Cara Mudah Untuk Membersihkan Google Drive

TikTok sendiri sudah membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan perusahaannya bekerja dengan cara yang sama dengan media sosial lainnya.

Namun, Komisi Eropa tetap melarang penggunaan TikTok di HP dan tablet kerja milik staf pemerintahan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved