Waspada! Cek Sekarang NIK KTP Jangan Sampai Dipakai Orang Lain untuk Pinjaman Online Ilegal

Cek NIK KTP apakah dibobol pihak lain untuk digunakan secara ilegal sebagai jaminan pinjaman online. Pengecekan ini penting

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/sid
ILUSTRASI - Pemeriksaan NIK KTP dari jaminan pinjol pihak lain yang tak bertanggung jawab. 

Ringkasan Berita:
  • Penyalahgunaan data KTP semakin marak — identitas bisa dipakai pihak tak bertanggung jawab untuk mencairkan pinjaman online ilegal tanpa sepengetahuan pemilik.
  • Masyarakat disarankan segera mengecek NIK KTP secara online melalui layanan resmi SLIK OJK (https://idebku.ojk.go.id) guna memastikan data pribadi aman.
  • Artikel ini menjelaskan cara lengkap cek BI Checking, tanda-tanda data disalahgunakan, serta arti dari setiap skor kredit OJK agar masyarakat bisa bertindak cepat jika datanya dibobol.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek NIK KTP apakah dibobol pihak lain untuk digunakan secara ilegal sebagai jaminan pinjaman online.

Pengecekan ini penting, karena terkait data dan finansial seseorang yang menjadi korban.

Kecanggihan teknologi saat ini dapat dengan mudah memanfaatkan identitas orang lain untuk berbuat kriminal.

Khususnya KTP ini tidak hanya sebagai pelengkap semata, namun KTP memiliki banyak fungsi dalam administrasi.

Makanya KTP tidak boleh sembarang untuk disebarkan baik melalui foto di media sosial agar tidak membuka peluang orang lain memanfaatkan identitas dengan sembarangan.

Untuk menghindari hal tersebut pastikan, pemiliknya untuk secara bertahap untuk memeriksanya secara online.

Penyalahgunaan data pribadi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk pinjaman online ilegal tidak terjadi.

Perlu adanya pengecekan KTP, apakah aman dari penggunaan pihak lain ke dalam hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Heboh Remaja Serang Remaja di Kawasan Ambalat Pontianak

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Untuk mengecek apakah NIK KTP dipakai oleh orang lain untuk mencairkan pinjol atau tidak adalah dengan melalui layanan SLIK OJK.

Nantinya, OJK akan memperlihatkan skor BI Checking berdasarkan identitas yang Anda ingin periksa.

Seseorang yang menggunakan paylater atau pinjol tapi pembayarannya macet akan berdampak pada skor kredit BI Checking.

Apabila muncul keterangan kredit tidak lancar, kredit diragukan atau kredit macet padahal Anda tidak pernah berutang atau mencairkan pinjol, maka kemungkinan besar data Anda disalahgunakan.

Link Cek BI Checking

  1. Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser HP atau komputer
  2. Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama.
  3. Pada "Debitur" klik "Perseorangan", pada "Jenis Identitas Debitur", klik "KTP"
  4. Isi nomor KTP Anda
  5. Klik "Selanjutnya".
  6. Masukkan data registrasi secara lengkap.
  7. Isi proses BI Checking.
  8. Unggah dokumen file KTP.
  9. Unggah foto diri sesuai instruksi.
  10. Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
  11. Cek status permohonan BI checking via Status Layanan
  12. OJK akan memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.
  13. Skor BI Checking dibagi menjadi 5 dengan urutan lancar hingga macet.

Terdapat 4 skor status sebagai seroang debitur dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking.

Rincian Skor BI Checking

1. Kredit lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik.

Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved