Public Service

Syarat Pengajuan Kartu Telkomsel Baru Dengan Nomor Lama yang Hilang atau Kartu Rusak

Sebelum mengunjungi GraPARI, Anda dapat melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi MyTelkomsel pada menu "Pusat Bantuan", kemudian "Reservas

Telkomsel.com
Syarat Pengajuan Kartu Telkomsel Baru Dengan Nomor Lama yang Hilang atau Kartu Rusak 

Perhatikan beberapa hal berikut sebelum mengunjungi GraPARI:

1. Pastikan Anda tiba di GraPARI sesuai dengan waktu dan lokasi yang tertera pada SMS reservasi

2. Pastikan perangkat Anda memiliki dukungan 4G dan fitur 4G nya sudah aktif

3. Siapkan eKTP yang masih berlaku untuk warga negara Indonesia; atau paspor/KITAP/KITAS untuk warga negara asing

4. Ganti kartu dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp. 10.000 dari pemilik kartu, e-KTP asli pemberi.

5. Penerima kuasa serta kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK).

Jika nomor terdaftar di dalam layanan perbankan:

1. Bawa e-KTP asli 

2. Bawa Kartu Keluarga asli

3. Membawa identitas lain (asli), seperti: SIM/Paspor/KTA/Identitas lain yang mencantumkan nama pelanggan sebagai bukti

4. kesesuaian dengan e-KTP pelanggan

5. Dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp10.000 dari pemilik nomor, e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa, kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK)

6. Bawa kartu SIM yang akan diganti jika kondisi rusak.

7. Persiapkan juga 3 nomor yang pernah dihubungi dalam 1 bulan terakhir sebagai data validasi yang akan ditanyakan pihak GraPARI

Info lengkap lokasi dan jam pelayanan GraPARI terdekat dapat dicek melalui tautan berikut: https://telkomsel.com/contact-us/cari-grapari-dan-mygrapari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved