Public Service
Syarat Pengajuan Kartu Telkomsel Baru Dengan Nomor Lama yang Hilang atau Kartu Rusak
Sebelum mengunjungi GraPARI, Anda dapat melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi MyTelkomsel pada menu "Pusat Bantuan", kemudian "Reservas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Syarat penggantian kartu perdana jika kartu hilang atau rusak dapat dilakukan dengan mudah.
Secara umum kamu cukup menyiapkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan 2 nomor ponsel yang dihubungi 1 bulan terakhir.
Kamu bisa melakukannya secara online maupun offline.
Kamu bisa datang ke Grapari terdekat di kota mu.
Kamu juga bisa melakukannya melalui online, mygrapari dan grapari.
Lalu meminta layanan penggantian kartu baru.
Berikut cara dan syarat mengurus nomor kartu HP yang hilang atau rusak:
A. Online
Email ke cs@telkomsel.co.id dengan Subjek: Ganti Kartu 0812xxxxxx [nomor ganti kartu]
Lampirkan:
1. Foto diri memegang e-KTP
2. Foto/copy e-KTP
3. Foto/copy Kartu Keluarga
• Sejumlah Syarat untuk Mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Syarat dan Ketentuan:
1. Nomor Anda tidak terhubung dengan layanan perbankan
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-layanan-kartu-telkomsel-23185452ss.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.