Public Service
Syarat Pengajuan Kartu Telkomsel Baru Dengan Nomor Lama yang Hilang atau Kartu Rusak
Sebelum mengunjungi GraPARI, Anda dapat melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi MyTelkomsel pada menu "Pusat Bantuan", kemudian "Reservas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Syarat penggantian kartu perdana jika kartu hilang atau rusak dapat dilakukan dengan mudah.
Secara umum kamu cukup menyiapkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan 2 nomor ponsel yang dihubungi 1 bulan terakhir.
Kamu bisa melakukannya secara online maupun offline.
Kamu bisa datang ke Grapari terdekat di kota mu.
Kamu juga bisa melakukannya melalui online, mygrapari dan grapari.
Lalu meminta layanan penggantian kartu baru.
Berikut cara dan syarat mengurus nomor kartu HP yang hilang atau rusak:
A. Online
Email ke cs@telkomsel.co.id dengan Subjek: Ganti Kartu 0812xxxxxx [nomor ganti kartu]
Lampirkan:
1. Foto diri memegang e-KTP
2. Foto/copy e-KTP
3. Foto/copy Kartu Keluarga
• Sejumlah Syarat untuk Mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Syarat dan Ketentuan:
1. Nomor Anda tidak terhubung dengan layanan perbankan
2. Jika terhubung dengan layanan perbankan, ganti kartu hanya bisa dilakukan di GraPARI dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga
3. Alamat yang Anda berikan akan diteruskan ke pihak ketiga untuk pengiriman kartu
4. Pastikan lokasi Anda terjangkau layanan Ojek/Kurir Online, biaya pengiriman kartu akan dibebankan ke Anda
5. Untuk pelanggan Pascabayar, pastikan tidak ada tagihan yang telah jatuh tempo
6. Permintaan ganti kartu online hanya berlaku untuk nomor yang tidak terdaftar layanan perbankan.
7. Apabila nomor Anda terhubung dengan layanan perbankan, ganti kartu hanya bisa dilakukan di GraPARI terdekat.
B. My Grapari
Sebelum mengunjungi MyGraPARI, perhatikan hal-hal berikut ini:
1. Pastikan perangkat Anda sudah didukung 4G dan fitur 4G sudah aktif (untuk Upgrade ke 4G)
2. Siapkan e-KTP yang masih berlaku untuk warga negara Indonesia
3. Permintaan ganti kartu via MyGraPARI hanya berlaku untuk nomor yang tidak terdaftar layanan perbankan.
4. Apabila kartu Anda terhubung dengan layanan perbankan, ganti kartu hanya bisa dilakukan di GraPARI terdekat.
C. Grapari
Sebelum mengunjungi GraPARI, Anda dapat melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi MyTelkomsel pada menu "Pusat Bantuan", kemudian "Reservasi GraPARI" untuk mendapatkan Order ID melalui notifikasi SMS.
Proses ini untuk menghindari antrian di GraPARI.
Perhatikan beberapa hal berikut sebelum mengunjungi GraPARI:
1. Pastikan Anda tiba di GraPARI sesuai dengan waktu dan lokasi yang tertera pada SMS reservasi
2. Pastikan perangkat Anda memiliki dukungan 4G dan fitur 4G nya sudah aktif
3. Siapkan eKTP yang masih berlaku untuk warga negara Indonesia; atau paspor/KITAP/KITAS untuk warga negara asing
4. Ganti kartu dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp. 10.000 dari pemilik kartu, e-KTP asli pemberi.
5. Penerima kuasa serta kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK).
Jika nomor terdaftar di dalam layanan perbankan:
1. Bawa e-KTP asli
2. Bawa Kartu Keluarga asli
3. Membawa identitas lain (asli), seperti: SIM/Paspor/KTA/Identitas lain yang mencantumkan nama pelanggan sebagai bukti
4. kesesuaian dengan e-KTP pelanggan
5. Dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp10.000 dari pemilik nomor, e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa, kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK)
6. Bawa kartu SIM yang akan diganti jika kondisi rusak.
7. Persiapkan juga 3 nomor yang pernah dihubungi dalam 1 bulan terakhir sebagai data validasi yang akan ditanyakan pihak GraPARI.
Info lengkap lokasi dan jam pelayanan GraPARI terdekat dapat dicek melalui tautan berikut: https://telkomsel.com/contact-us/cari-grapari-dan-mygrapari.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.