Dengan Adanya KTP Digital Apakah KTP Fisik Tak Dicetak Lagi? Cek Syarat Utama dan Cara Pembuatannya!
Perlu diketahui adanya KTP Digital merupakan pelengkap KTP elektronik yang dicetak dalam bentuk fisik.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Contoh KTP Digital dan E-KTP-Berikut adalah penjelasan mengenai penggunaan KTP Digital, Syarat dan cara membuatnya.
5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login
6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.
Sebagai informasi penutup, penggunaan KTP Digital ini sedang dalam proses uji coba oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sejak akhir tahun lalu untuk pegawai Dukcapil di seluruh Indonesia. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Baca Juga
| Tata Cara Bikin KTP Digital dengan Aplikasi Identitas Kependudukan |
|
|---|
| Langkah Nyata Indosat: Jaringan Luas, Aman, dan Siap Sambut Desa Digital Kalbar |
|
|---|
| DATA LAKA KALBAR 2025 : 1.339 Kecelakaan 427 Orang Tewas, 3 Daerah Mendominasi Korban Paling Banyak |
|
|---|
| Berkas Administrasi Syarat DOB Kabupaten Sambas Pesisir Sudah di Kemendagri |
|
|---|
| Mahasiswa Magister Akuntansi Untan Beri Penguatan Digital Marketing ke UMKM Binaan Bank Kalbar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.