Dengan Adanya KTP Digital Apakah KTP Fisik Tak Dicetak Lagi? Cek Syarat Utama dan Cara Pembuatannya!

Perlu diketahui adanya KTP Digital merupakan pelengkap KTP elektronik yang dicetak dalam bentuk fisik.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Contoh KTP Digital dan E-KTP-Berikut adalah penjelasan mengenai penggunaan KTP Digital, Syarat dan cara membuatnya. 

5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login

6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.

Sebagai informasi penutup, penggunaan KTP Digital ini sedang dalam proses uji coba oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sejak akhir tahun lalu untuk pegawai Dukcapil di seluruh Indonesia. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved