Belum Masuk Prolegnas, Anggota Komisi X DPR Sebut Wacana DOB di Kalbar Tak Akan Mudah Terealisasi

Oleh karena itulah, dengan tegas AAS menjelaskan bahwa wacana-wacana DOB yang ada di Kalbar tersebut tidak akan dengan mudah terealisasi

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adrianus Asia Sidot
Anggota Komisi X DPR-RI dapil Kalbar 2, Adrianus Asia Sidot (AAS). Ia mengungkapkan wacana daerah otonomi baru (DOB) baik Provinsi Kapuas Raya, maupun pemekaran beberapa kabupaten yang ada di Kalbar ini adalah omong kosong belaka. 

"Kalau nggak ada yang punya komitmen begitu jangan harap, karena barang itu tidak gampang kan, nggak cukup dengan political will pemda dengan kemendagri aja nggak, itu harus diperjuangkan, harus ada yang tiap kali teriak-teriak," tegasnya.

"Seperti saya kemarin memperjuangkan Universitas Katholik itu kan, jadi kalau nggak sering teriak kita nggak didengar orang. Nah begitu juga Kapuas Raya ini, 100 ribu kali seminar pun kalau hanya berhenti di ruang seminar aja gak ada gunanya, buang-buang uang, waktu dan tenaga gitu aja," imbuhnya.

Sejauh ini, dikatakan AAS, DOB Kapuas Raya maupun kabupaten-kabupaten lainnya di Kalbar ini hanya sekedar wacana di tingkat daerah saja dan hanya menjadi strategi elit-elit politik untuk berkampanye.

"Wacana di tingkat daerah aja, dan itu hanya untuk bahan kampanye aja, orang mau jadi gubernur kampanyenya Kapuas Raya, mau jadi bupati kampanyenya Kapuas Raya, mau jadi DPR kampanyenya Kapuas Raya," ungkapnya.

"Tapi siapa yang betul-betul memperjuangkannya selama ini? Sampai hari ini gak ada, saya berani bertaruh lah kalau ada orang yang ngomongkan Kapuas Raya di komisi II atau di pusat itu, berani saya taruhan siapa orangnya?" tandasnya.

"Kuncinya ada di Senayan semuanya, kalau belum pernah dibicarakan di Senayan itu jangan harap. Udah masuk prolegnas pun belum tentu (terealisasi), coba, ada daftarnya di prolegnas RUU tentang pemekaran Provinsi Kapuas Raya? Belum ada! Andaikan lah ada, kalau gak ada yang teriak-teriak tentang itu barang itu kan bisa hilang sendiri. Apalagi ini UU tentang DOB 1 periode itu belum tentu kelar, apalagi ini prolegnas pun belum masuk! Ini waktu tinggal setahun lebih lagi, jadi makanya saya berani mengatakan omong kosong untuk periode ini," pungkasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved