Belum Masuk Prolegnas, Anggota Komisi X DPR Sebut Wacana DOB di Kalbar Tak Akan Mudah Terealisasi

Oleh karena itulah, dengan tegas AAS menjelaskan bahwa wacana-wacana DOB yang ada di Kalbar tersebut tidak akan dengan mudah terealisasi

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adrianus Asia Sidot
Anggota Komisi X DPR-RI dapil Kalbar 2, Adrianus Asia Sidot (AAS). Ia mengungkapkan wacana daerah otonomi baru (DOB) baik Provinsi Kapuas Raya, maupun pemekaran beberapa kabupaten yang ada di Kalbar ini adalah omong kosong belaka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi X DPR Dapil Kalbar II, Adrianus Asia Sidot (AAS) mengatakan wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) baik Provinsi Kapuas Raya, maupun pemekaran beberapa Kabupaten lainnya yang ada di Kalbar adalah omong kosong belaka.

Bukan tanpa alasan, AAS menjelaskan sampai saat ini baik itu wacana DOB Provinsi Kapuas Raya, maupun DOB Kabupaten Ketapang, DOB Kabupaten Sambas, dan DOB Kabupaten Sanggau belum ada yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR-RI.

"Jadi yang namanya DOB baik dia Kapuas Raya, Pemekaran Kabupaten Ketapang, Pemekaran Kabupaten Sambas, maupun Sanggau itu omong kosong semua hari ini," ungkapnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Februari 2023.

"Mengapa saya katakan omong kosong, karena pertama, prosedurnya kan begini, usulan dari daerah atau dari Kemendagri, harusnya barang ini kan masuk di prolegnas di DPR-RI," tuturnya.

Oleh karena itulah, dengan tegas AAS menjelaskan bahwa wacana-wacana DOB yang ada di Kalbar tersebut tidak akan dengan mudah terealisasi dalam watu dekat.

Ketua Komite IV DPD Beri Saran Penting Jika DOB Ketapang Terbentuk

Apalagi wacana-wacana DOB tersebut, kata AAS belum ada yang masuk dalam Prolegnas, sedangkan proses merealisasikannya menjadi sebuah undang-undang bukan lah hal yang mudah, dan membutuhkan waktu yang panjang.

Sebelum masuk dalam Prolegnas, DPR RI terlebih dahulu harus membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) terhadap wacana ini.

"Nah di Prolegnas itu, kan ada long list ada short list, dari long list diseleksi lagi jadi short list, setelah short list ini barulah jadi prioritas tahunan," ucapnya.

"Setelah itu baru masuk ke komisi, itu masuk di Komisi II kan, urusan pemekaran dan segala macam, otonomi daerah lah. Nah komisi II nanti rapat kerja dengan pemerintah membicarakan apakah ini maunya inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR. Setelah diputuskan kalau dia inisiatif DPR, berarti yang menyusun naskah akademik, sampai pada penyusunan panja atau pansus, itu DPR yang kerja. Setelah naskah akademik itu disepakati kemudian barulah akan dibahas, untuk selanjutnya dibentuk panja," paparnya.

"Panja undang-undang tentang Kapuas Raya misalnya, panja undang-undang tentang Kabupaten Tayan atau apa gitu kan! Jadi dia ada panja-panja nya tersendiri, nah itu di Komisi II," jelasnya

AAS Menjelaskan, setelah terbentuk, masa kerja panja ini pun memerlukan waktu yang tidak sebentar, dan harus melewati tahapan demi tahapan untuk sampai dan masuk pada prolegnas DPR  RI tersebut.

"Panja ini pun kerjanya bukan sebulan dua bulan, atau bukan satu dua kali masa sidang. Kami yang menyusun UU olahraga aja itu hanya perubahan aja, itu makan waktu sampai 6 kali masa sidang, baru selesai. Satu kali masa sidang itu rata-rata 2 bulan, jadi sekitar 1 tahun lebih, Itu UU olahraga yang sudah ada UU nya hanya dirubah gitu kan, selama itu. Apalagi ini UU baru," ujarnya.

"Jadi baru mau memunculkan misalnya Provinsi Kapuas Raya, nah tentulah kerjanya tidak gampang, karena banyak aspek, dan mitra kerja komisi II itu bukan hanya kemendagri, pokoknya hampir semua kementerian, kalau aspek otonomi daerah itu kan menyangkut semua kementerian. Jadi kerjanya itu mungkin sampai 2/3 tahun, itupun kalau lancar," tandasnya.

Kemudian, dikatakan AAS, setelah masuk dalam Prolegnas pun wacana ini juga harus melewati tahapan-tahapan dengan waktu yang juga tidak sebentar.

"Sudah masuk panja sudah dibicarakan pun itu nanti kan baru masuk ke prolegnas, di prolegnas kan dibahas lagi itu, sudah semua fraksi setuju baru lah dirumuskan pendapat mini fraksi, baru dibawa ke sidang paripurna, nah dari sidang paripurna kalau disetujui itu baru nanti mendapatkan persetujuan dari pemerintah," tuturnya.

"Jadi ndak gampang, makanya kalau tidak ada yang mengurus, tidak ada anggota (DPR RI) yang punya komitmen untuk itu, jangan harap lah Kapuas Raya untuk periode ini sih omong kosong, kabupaten yang lain juga omong kosong," paparnya.

Ketua Komite IV Dukung Wacana DOB Ketapang, Persiapan Tenaga ASN Tanggungjawab Kabupaten Induk

AAS melanjutkan, selain belum termasuk dalam Prolegnas DPR RI, wacana DOB juga terhalang moratorium. Menurutnya, moratorium ini hanya strategi/politik anggaran pemerintah pusat.

Selain politik anggaran, moratorium juga menjadi startegi pemerintah pusat untuk mengendalikan nafsu daerah-daerah untuk memekarkan wilayahnya.

"Moratorium itu sebetulnya, menurut saya itu hanya taktik pemerintah aja, supaya pengeluaran pemerintah pusat itu tidak terlalu besar ke daerah, itu kan hanya politik anggaran pemerintah saja, jadi moratorium dulu," ujarnya.

"Selain itu nafsu daerah untuk memekarkan daerahnya sangat besar, Jadi sudah mekar, mekar lagi, sudah mekar, mekar lagi. Kadang-kadang wilayah itu walaupun pun penduduknya besar, tapi kemudian luasnya cuman 5000 KM, kalau dia ndak punya sumberdaya alam atau sumberdaya yang lain untuk mendukung PAD nya, itu kan jadi beban pemerintah kan," paparnya.

Menurut AAS, seharusnya pemerintah pusat tidak boleh menggeneralisasi moratorium kepada semua daerah, harus ada pengecualian, terlebih kepada daerah-daerah yang belum maju seperti Kalbar.

"Nah mengapa Papua ada pengecualian dapat hak istimewa, kok Kalimantan ndak? Nah itu juga sering jadi pertanyaan, di Papua itu sudah dapat dana otonomi khusus yang ratusan triliun kan, kemudian banyak keistimewaan-keistimewaan yang lain, toh daerahnya juga gitu-gitu terus kan?" ujarnya.

"Coba dana itu dipakai untuk, misalnya pemekaran Provinsi Kapuas Raya, kalau pemerintah kasi Rp 1/2 triliun satu tahun untuk bantu Kapuas Raya, itu sudah berapa yang bisa dibangun di Kapuas Raya kan. Jalan-jalan yang misalnya dari Sintang ke Ketungau, dari Sintang sampai ke Serawai sana itu sudah bisa, paling tidak diperhatikan setiap tahun kan, itu untuk Sintang aja belum yang Kabupaten lain," ujarnya.

"Nah sementara Kalbar yang luasnya sebegini, cuman dikasi Rp 1 triliun lebih oleh pemerintah pusat, kan ndak adil kan? DAU nya, taruhlah dengan segala DAK keseluruhan, ditambah dengan 14 Kabupaten/Kota paling lah Rp 3 triliun, belum ada apa-apanya kan dibanding dengan dan yang ke Papua yang puluhan bahkan sampai ratusan triliun kan kan tidak ada artinya juga," tandasnya.

Dua hal tersebut lah yang menjadi alasan AAS mengatakan bahwa wacana-wacana DOB yang ada di Kalbar ini adalah omong kosong belaka dan tidak mengalami kemajuan sedikit pun di Senayan.

"Ndak ada kemajuan apa-apa, gak ada yang memperjuangkan itu, gak ada, gimana barang itu mau ini kan? Jadi kalau ada yang ngomong Kapuas Raya itu selangkah lagi sudah terwujud itu omong kosong, jangan dipercaya," tegasnya.

Dukung Pembentukan DOB, Tokoh Pemuda Kendawangan : Pemekaran Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat

Ia menjelaskan, salah satu yang menyebabkan wacana tersebut jalan ditempat adalah tidak adanya anggota DPR RI dari Kalbar yang memperjuangkannya di Komisi II.

Terkhusus pada wacana DOB Kapuas Raya, tidak ada satupun anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Kalbar II yang memperjuangkannya di Komisi II.

Untuk diketahui, wilayah-wilayah yang tergabung dalam Dapil Kalbar II DPR RI adalah merupakan rencana wilayah Provinsi Kapuas Raya.

"Ndak ada orang yang memperjuangkan disana, ada orang Kapuas Raya di komisi II? Ndak ada. Kami yang 4 orang (anggota DPR RI Dapil Kalbar 2) ini kan, saya di Komisi X, Yessy di Komisi IV, Krisantus di Komisi I, Lasarus di Komisi V. Yang punya anu kan di Komisi II, nah makanya pemilihan kedepan ini harus ada orang dari Dapil Kalbar II yang masuk ke Komisi II," paparnya.

"Kalau nggak ada yang punya komitmen begitu jangan harap, karena barang itu tidak gampang kan, nggak cukup dengan political will pemda dengan kemendagri aja nggak, itu harus diperjuangkan, harus ada yang tiap kali teriak-teriak," tegasnya.

"Seperti saya kemarin memperjuangkan Universitas Katholik itu kan, jadi kalau nggak sering teriak kita nggak didengar orang. Nah begitu juga Kapuas Raya ini, 100 ribu kali seminar pun kalau hanya berhenti di ruang seminar aja gak ada gunanya, buang-buang uang, waktu dan tenaga gitu aja," imbuhnya.

Sejauh ini, dikatakan AAS, DOB Kapuas Raya maupun kabupaten-kabupaten lainnya di Kalbar ini hanya sekedar wacana di tingkat daerah saja dan hanya menjadi strategi elit-elit politik untuk berkampanye.

"Wacana di tingkat daerah aja, dan itu hanya untuk bahan kampanye aja, orang mau jadi gubernur kampanyenya Kapuas Raya, mau jadi bupati kampanyenya Kapuas Raya, mau jadi DPR kampanyenya Kapuas Raya," ungkapnya.

"Tapi siapa yang betul-betul memperjuangkannya selama ini? Sampai hari ini gak ada, saya berani bertaruh lah kalau ada orang yang ngomongkan Kapuas Raya di komisi II atau di pusat itu, berani saya taruhan siapa orangnya?" tandasnya.

"Kuncinya ada di Senayan semuanya, kalau belum pernah dibicarakan di Senayan itu jangan harap. Udah masuk prolegnas pun belum tentu (terealisasi), coba, ada daftarnya di prolegnas RUU tentang pemekaran Provinsi Kapuas Raya? Belum ada! Andaikan lah ada, kalau gak ada yang teriak-teriak tentang itu barang itu kan bisa hilang sendiri. Apalagi ini UU tentang DOB 1 periode itu belum tentu kelar, apalagi ini prolegnas pun belum masuk! Ini waktu tinggal setahun lebih lagi, jadi makanya saya berani mengatakan omong kosong untuk periode ini," pungkasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved