Info Stimulus

Kemensos Beri Skema Pencairan BPNT 2023, Informasinya Uang Tunai Diterima Di Kantor Pos!

Pencairan BPNT biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan sembako senilai Rp 600 ribu sekaligus.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi Uang Tunai Bansos-Berikut adalah informasi skema pencairan Bansos BPNT Tahun 2023 yang dikabrkan diterima melalui kantor Pos atau uang tunai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Ada update info terbaru seputar pencairan BPNT 2023. Kemensos sudah memberikan bocoran terkait skema pencairan Bansos 2023 ini.

Pencairan BPNT biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan sembako senilai Rp 600 ribu sekaligus.

BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai yang dikeluarkan oleh Kemensos.

Awal kemunculannya, BPNT dicairkan berupa sembaki senilai Rp 200 ribu per bulan dalam 3 kali masa pencairan. 

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Sembako yang didapatkan mulai dari telur, beras, sayur mayur, daging atau ikan hingga buah-buahan.

Namun, di beberapa periode terakhir pencairan BPNT tidak lagi berupa sembako, namun berupa uang tunai yang diambil di kantor Pos. Bagaimana dengan pencairan Bansos 2023 periode Januari-Maret kali ini?

Dilansir  dari kanal YouTube PKH Reportase,Terungkap skema pencairan Bansos melalui Kantor Pos menjadi primadona.

"Dalam rapat kerja, DPR RI menilai penyalyran lewat Kantor Pos lebih baik dari tingkat kontrolnya, mudah diawasi," kata Lutfi"

Meski demikian, ada pula anggota DPR RI yang mengkritik kinerja pencairan lewat Kantor Pos. Berdasarkan hasil laporan di lapangan ditemui banyak aksi pungli jika opsi pencairan BPNT berupa Uang Tunai melalui Kantor Pos.

Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi penting untuk Kemensos dan Kantor Pos untuk memastikan penyaluran bansos 2023 bisa berjalan maksimal.

Namun, dari pembahasan di sepanjang rapat diprediksi penyaluran BPNT 2023 berupa uang tunai melalui Kantor Pos, bukan sembako.

"Info yang mengerucut berdasarkan hasil rapat ketika pencairan Pos lebih baik dibanding bank himbara," imbuhnya.

Kalender 2023 Bansos, Simak Jadwal Pembagian Bansos Permakanan Lansia Disabilitas Tahun 2023!

Meski kabar pencairan diprediksi kemungkinan besar berupa uang tunai, hingga saat ini masih belum ada surat resmi baik dari Kemensos maupun Kantor Pos terkait jadwal pencairan BPNT 2023 maupun PKH tahap 1.

Para pendamping PKH yang biasanya mendapatkan update terkini soal pencairan bansos 2023 juga belum mendapatkan informasi resmi dari pihak bertanggungjawab.

Oleh karenanya, para penerima bansos 2023 diminta tidak mudah mempercayai informasi beredar seputar tanggal pencairan BPNT.

Tanggal-tanggal yang beredar tersebut hanya sebatas prediksi semata dan belum terbukti kebenarannya.

Sambil menunggu jadwal resmi kapan BPNT 2023 cair, Anda bisa memastikan diri masih menjadi penerima bansos 2023.

Sebab, Kemensos semakin gencar melakukan pembersihan data dan menghapus data penerima yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan.

Kalender 2023 Bansos BPNT Diusulkan 78 Miliar, Simak Jadwal Pencairan Bansos Sembako Tahun ini!

Cara cek Bansos 2023 masih sama seperti sebelumnya, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, Anda harus mengisi alamat lengkap dan nama lengkap sesuai KTP.

Setelah itu, isilah kode unik di kolom yang tersedia, lalu klik tombol 'Cari Data'. Tunggu beberapa saat hingga sistem Cek Bansos menampilkan status penerima bantuan sosial.

Apabila Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos 2023, maka akan muncul kolom notifikasi berisi identitas, nama Bansos yang akan diterima, status bansos hingga tahap penyalurannya.

Tetapi jika nama Anda sudah dicoret dari DTKS, maka akan muncul pemberitahuan bahwa Anda sudah tidak masuk dalam daftar nama penerima manfaat lagi.

Cara cek bansos 2023 masih sama seperti sebelumnya, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nah, pastikan untuk cek daftar nama penerima bansos 2023 secara berkala untuk memastikan masih menjadi penerima manfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved