Info Stimulus

Bansos BPNT Hanya Sembako Senilai Rp 200 Per KPM Setiap Bulan, Simak Disini Jadwal Pencairannya!

Sesuai dengan namanya Bansos ini diberikan hanya dalam bentuk barang yaitu sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bantuan Pangan Non Tunai-Simak informasi Bantuan Pangan Non Tunai dalam bentuk Sembako/BPNT 2023 pada artikel ini yang dilengkapi tahapan pencairannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bansos berupa BPNT tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai, Bansos digelontorkan oleh pihak Kemensos secara bertahap dengan nominal Rp 200 ribu yang diterima oleh KPM disetiap bulan sepanjang tahun 2023. 

Sesuai dengan namanya Bansos ini diberikan hanya dalam bentuk barang yaitu sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Bansos BPNT diberikan pada awalnya untuk mengurangi beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, BPNT lebih dikenal dengan Bantuan Presiden(Banpres) .

Pencairan Bansos Kartu Sembako cair oleh Kemensos berdasarkan jadwal bulan Januari hingga Maret 2023 merupakan tahap pencairan pertama, tentunya kita berkaca pada pencairan ditahun sebelumnya. 

Bansos BPNT Dirapel Jadi Rp 400 Ribu Februari? Simak Ulasannya Berikut Secara Online!


Penyaluran BPNT kepada masyarakat dari hasil penjaringan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa BPNT Kartu Sembako merupakan program bantuan Kemensos yang rutin disalurkan setiap bulan kepada masyarakat kurang mampu dan memenuhi persyaratan.

Kemensos menetapkan jadwal pencairan BPNT selama tahun 2023 sebagai berikut;

Jadwal pencairan tahap 1 BPNT - Januari hingga maret 2023

Jadwal pencairan tahap 2 BPNT - April hingga Juni 2023.

Jadwal pencairan tahap 3 BPNT - Juni hingga September 2023.

Jadwal Pencairan tahap 4 BPNT- Oktober hingga Desember 2023. 

Kalender 2023 Bansos BPNT Diusulkan 78 Miliar, Simak Jadwal Pencairan Bansos Sembako Tahun ini!

Pengecekan BPNT dapat dilakukan masing-masing setiap penerima dengan cara online seperti dibawah ini: 

Akses melalui handphone dengan jaringan internet yang stabil dan KTP sebagai rujukan data.

- Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

- Isi nama lengkap Anda.

- Ketik 8 huruf kode sesuai gambar. Apabila kurang jelas, klik 'captcha' untuk dapat kode huruf baru.

- Pilih 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian. (*)

Simak berita dan artikel terkait dengan topik Info Stimulus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved