Info Stimulus

7 Kategori Resmi Masyarakat Penerima Bansos PKH Tahun 2023, Cair di Februari

Penerima Bansos PKH dibagi dalam 7 kategori masyarakat. di luar dari 7 kategori ini, maka sudah dipastikan tidak mendapatkan bantuan.

Tribunpontianak.co.id/ka/net
KPM Bansos PKH tahun 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Hai Tribunes, apakah kamu penerima Bansos PKH di tahun 2022 sebelumnya?

Bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat rentan miskin atau masyarakat miskin dalam rangka perlindungan sosial.

Penerima Bansos PKH dibagi dalam 7 kategori masyarakat. di luar dari 7 kategori ini, maka sudah dipastikan tidak mendapatkan bantuan.

Apa saja kriteria 7 kategori tersebut ya, Tribuners?

Berikut, kriteria penerima PKH tahun 2023 yakni,Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Alasan Bansos PKH hingga BPNT Belum Cair 2023 Bulan Ini dan Kapan PKH Triwulan 1 Cair?

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.

Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Adapun 7 kategori masyarakat penerima bantuan sosial dari Kemensos ini adalah:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved