Program REHAB BPJS Kesehatan Diakses Secara Online Dengan Mobile JKN!
Bagi peserta yang sudah terlanjur memiliki tunggakan dan belum dibayarkan, bisa melunasinya dengan cara dicicil.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Agar bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan tanpa kendala, para peserta wajib membayar iuran setiap bulan.
Bagi peserta yang sudah terlanjur memiliki tunggakan dan belum dibayarkan, bisa melunasinya dengan cara dicicil.
Dalam rangka memberikan kemudahan melunasi tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menghadirkan program baru yakni Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Seperti dilansir dari situs resminya, program ini diharapkan bisa membantu meringankan beban tanggungan peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan.
• Cara Bayar BPJS Kesehatan M-Banking dan Rincian Terbaru Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2023!
Peserta merupakan bagian segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang menunggak lebih dari 3 bulan.
Peserta memiliki tunggakan dengan usia 4 sampai dengan 24 bulan.
Peserta mendaftar lewat aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
Tunggakan iuran dibayarkan secara bertahap melalui mekanisme cicilan.
• Orang Tua Bayi Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Merubah Data 3 Bulan Pasca Kelahiran, Ini Caranya!
Seperti yang diketahui, melalui program REHAB, peserta JKN-KIS kini bisa melunasi tunggakan BPJS Kesehatan secara bertahap dengan cara dicicil.
Download aplikasi Mobile JKN di Play Store maupun App Store
- Buka aplikasi yang telah terinstal, kemudian masuk menggunakan akun Mobile JKN yang telah terdaftar.
- Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
- Akan ditampilkan informasi terkait program REHAB, mulai dari jumlah iuran tunggakan, syarat, dan ketentuan program REHAB
- Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
Setujui syarat dan ketentuan yang tertera, klik SELANJUTNYA.
Jika pendaftaran telah berhasil, peserta dapat melanjutkan pembayaran cicilan tunggakan melalui mitra pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
• Cara Mendaftarkan dan Menambah Anggota Baru Peserta BPJS Kesehatan Via Aplikasi JKN Mobile!
Cara Mendaftar Akun Mobile JKN
Apabila peserta belum memiliki akun Mobile JKN, maka bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi Mobile JKN.
Pada halaman utama, klik DAFTAR > PENDAFTARAN PESERTA BARU.
Isi data diri yang meliputi Nomor Kartu BPJS Kesehatan, Nomor KTP (NIK), tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor telepon.
Lakukan verifikasi pendaftaran dan masukan kode OTP yang dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon.
Demikian syarat dan cara bayar cicilan tunggakan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk membayarkan iuran secara tepat waktu agar status kepesertaan tidak diblokir. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Sinopsis Film Sah Katanya, Drama Komedi yang Menyentuh Dilema Antara Cinta dan Kewajiban Keluarga |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Hari UMKM, Edi Rusdi Kamtono Sebut UMKM Tulang Punggung Perekonomian Bangsa |
![]() |
---|
50 JAWABAN Soal Tes Online MOOC Evaluasi Peserta Lulus PPPK/ASN |
![]() |
---|
Live Update Hasil 16 Besar Kejuaraan Dunia Voli U21 2025 Hari Ini Pantau Indonesia vs Italia |
![]() |
---|
22 Oktober Diperingati Hari Apa? Ini Deretan Hari Besar Nasional dan Internasionalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.