Cara Mendaftarkan dan Menambah Anggota Baru Peserta BPJS Kesehatan Via Aplikasi JKN Mobile!
Satu diantara kemudahan terbaru yang disediakan yaitu mengenai hal kemajuan teknologi kini diterapkan dalam menambah anggota BPJS Kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pada tahun 2023 Indonesia kini kian memudahkan urusan terkait asuransi kesehatan masyarakat melalui program BPJS Kesehatan.
Satu diantara kemudahan terbaru yang disediakan yaitu mengenai hal kemajuan teknologi kini diterapkan dalam menambah anggota BPJS Kesehatan.
Bagi Anda yang ingin menambah keanggotannya atau peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot datang ke kantornya.
Kini pihak BPJS Kesehatan sudah membuka layanan penampahan peserta melalui online yaitu dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile.
• Orang Tua Bayi Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Merubah Data 3 Bulan Pasca Kelahiran, Ini Caranya!
Melalui handphone, Anda sudah bisa menambah peserta BPJS Kesehatan tanpa harus mengantri.
Tentunya ada sejumlah cara yang harus Anda ikuti untuk bisa menambah peserta baru.
Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan online dirangkum dari aplikasi JKN Mobile
Tahap Pertama
- Unduh aplikasi JKN Mobile
- Siapkan data berupa NIK, Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank
- Masuk melalui aplikasi JKN Mobile, klik menu pendataran peserta baru
- Klik masuk
- Anda kemudian login dengan menggunakan NIK, Password dan Captcha.
• Catat! Inilah Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung Pengobatannya Oleh BPJS Kesehatan
Tahapan kedua
- Login ini menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang terdaftar
Cek Bansos 60 Ribu Cair September Oktober 2025, Ikuti Langkah Ini |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Cek Nama Penerima Lewat Aplikasi dan Website Kemensos |
![]() |
---|
Cara Buat SKCK Online dan Offline 2025, Lengkap Syarat dan Kisaran Biaya |
![]() |
---|
2 Link Download Video Youtube Mudah Bisa Langsung Mp3 Tanpa Aplikas Tambahan, Bisa Pakai Telegram |
![]() |
---|
Cara Pulihkan Akun WhatsApp yang Diblokir Sementara, Ikuti Tahapan Untuk Mengembalikannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.