Cara Mendaftarkan dan Menambah Anggota Baru Peserta BPJS Kesehatan Via Aplikasi JKN Mobile!

Satu diantara kemudahan terbaru yang disediakan yaitu mengenai hal kemajuan teknologi kini diterapkan dalam menambah anggota BPJS Kesehatan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Pelayanan Dikantor BPJS Kesehatan-Simak cara menambahkan anggota baru di BPJS Kesehatan secara online dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile pada artikel berikut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pada tahun 2023 Indonesia kini kian memudahkan urusan terkait asuransi kesehatan masyarakat melalui program BPJS Kesehatan

Satu diantara kemudahan terbaru yang disediakan yaitu mengenai hal kemajuan teknologi kini diterapkan dalam menambah anggota BPJS Kesehatan.

Bagi Anda yang ingin menambah keanggotannya atau peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot datang ke kantornya.

Kini pihak BPJS Kesehatan sudah membuka layanan penampahan peserta melalui online yaitu dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile. 

Orang Tua Bayi Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Merubah Data 3 Bulan Pasca Kelahiran, Ini Caranya!

Melalui handphone, Anda sudah bisa menambah peserta BPJS Kesehatan tanpa harus mengantri.

Tentunya ada sejumlah cara yang harus Anda ikuti untuk bisa menambah peserta baru.

Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan online dirangkum dari aplikasi JKN Mobile

Tahap Pertama

- Unduh aplikasi JKN Mobile

- Siapkan data berupa NIK, Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank

- Masuk melalui aplikasi JKN Mobile, klik menu pendataran peserta baru

- Klik masuk

- Anda kemudian login dengan menggunakan NIK, Password dan Captcha.

Catat! Inilah Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung Pengobatannya Oleh BPJS Kesehatan

Tahapan kedua

- Login ini menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang terdaftar

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved