Cara Bayar BPJS Kesehatan M-Banking dan Rincian Terbaru Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2023!

Peserta bisa mengetahui cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat m-banking hanya dengan menggunakan perangkat seperti smartphone. 

Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Tingkatan iuran BPJS Kesehatan tahun 2023 Kelas 1-3. Khusus kelas 3 sudah mendapat potongan sebesar Rp 7 ribu dari Pemerintah-Simak artikel ini untuk mengetahui cara membayar BPJS Kesehatan dengan menggunakan M-Banking dan informasi mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Inilah cara bayar tagihan BPJS Kesehatan secara online melalui Livin’ by Mandiri  disertai dengan rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2023.

Peserta bisa mengetahui cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat M-Banking hanya dengan menggunakan perangkat seperti smartphone

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa pemerintah telah menaikkan biaya pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2023. 

Perserta BPJS Kesehatan yang bersifat Mandiri dapat memilih berbagai cara untuk membayarkan iuran yang dibebankan kepadanya dengan berbagai cara, Satu diantaranya yaitu melalui fasulitas M-Banking Mandiri. 

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Karena Telat Bayar Iuran Via Mobile JKN

Perlu diketahui, iuran BPJS Kesehatan yang berlaku hingga awal tahun 2023 ini telah berlaku sejak tahun 2020. Sementara itu, tarif layanan JKN telah berlaku sejak tahun 2016 silam.

Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, berikut adalah langkah-langkah atau cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin’ by Mandiri:

- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri dan lakukan login

- Pilih “Menu Bayar” pada halaman Beranda

- Ketik tagihan yang Anda ingin bayar di kolom pencarian, misal BPJS

- Pilih “BPJS Kesehatan Keluarga”

- Masukan No Virtual Account

- Pilih “Jumlah Bulan”

- Klik “Lanjutkan”

- Akan muncul besaran tagihan iuran BPJS Kesehatan, lalu klik Lanjutkan

- Jika sudah sesuai Tap Total

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved