Cara Mengubah Alamat NPWP Format Lama Online dan Offline!

Ada banyak cara mengubah alamat di kartu NPWP. Kita bisa melakukan perubahan secara online melalui website resmi DJP atau bisa juga secara offline.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi NPWP.-Berikut cara merubah data atau alamat pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format lama secara online maupun offline. 

- Jika surat permohonan dinyatakan lengkap oleh KPP lama maka kita akan mendapatkan bukti penerimaan surat.

- Perlu diketahui jika dokumen yang dimaksud merupakan dokumen yang menunjukan tempat tinggal atau tempat kedudukan WP.

Demikian langkah ataupun cara mengubah data dan alamat di kartu NPWP baik secara online maupun secara offline, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved