Cara Mengubah Alamat NPWP Format Lama Online dan Offline!
Ada banyak cara mengubah alamat di kartu NPWP. Kita bisa melakukan perubahan secara online melalui website resmi DJP atau bisa juga secara offline.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi NPWP.-Berikut cara merubah data atau alamat pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format lama secara online maupun offline.
- Jika surat permohonan dinyatakan lengkap oleh KPP lama maka kita akan mendapatkan bukti penerimaan surat.
- Perlu diketahui jika dokumen yang dimaksud merupakan dokumen yang menunjukan tempat tinggal atau tempat kedudukan WP.
Demikian langkah ataupun cara mengubah data dan alamat di kartu NPWP baik secara online maupun secara offline, semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025, Cek di Link Resmi Terbaru |
![]() |
---|
Dicari Mahasiswa untuk Relawan Pajak 2025 Lengkap Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen DJP Kemenkeu |
![]() |
---|
Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir September 2025 ! |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kalbar Heri Mustamin Minta Pemerintah Hati-Hati Penerapan Rencana Pajak Gula |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Tunggu Aturan Pusat Soal BPJS Ketenagakerjaan Ojek Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.