Cara Mengubah Alamat NPWP Format Lama Online dan Offline!
Ada banyak cara mengubah alamat di kartu NPWP. Kita bisa melakukan perubahan secara online melalui website resmi DJP atau bisa juga secara offline.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi NPWP.-Berikut cara merubah data atau alamat pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format lama secara online maupun offline.
- Jika surat permohonan dinyatakan lengkap oleh KPP lama maka kita akan mendapatkan bukti penerimaan surat.
- Perlu diketahui jika dokumen yang dimaksud merupakan dokumen yang menunjukan tempat tinggal atau tempat kedudukan WP.
Demikian langkah ataupun cara mengubah data dan alamat di kartu NPWP baik secara online maupun secara offline, semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Gabung Jadi Agent MOVA dan Dapatkan Bonus Undangan Hingga Komisi Belanja Tim, Begini Langkahnya |
![]() |
---|
Begini Cara Menjalankan Program Shopee Affiliate 2025, Simpel dan Menguntungkan Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Cara Daftar Rekening SeaBank Online Dapatkan Bonus Tunai hingga 5 Juta Masukan Kode Referral BZ7HEV |
![]() |
---|
Cara Cek dan Atasi Kebocoran Data Pribadi di Gadget, Cukup Lewat Gmail dan VPN |
![]() |
---|
Update Harga Emas Antam 24 Juli 2025: Turun Jadi Rp 1.945.000 per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.