Pemilihan Ketua DAD Kalbar 2023-2028, Wagub Ria Norsan Pesan Sama-sama Jaga Persatuan

Pemilihan ketua baru itu dilaksanakan pada hari puncak Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI DAD Kalbar yang dimulai sejak Jumat 20 Januari 2023 yang dibuka

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAD Kalbar
Pembukaan Musda ke-VI DAD Kalbar di Hotel Start Jalan Gajah Mada Pontianak, Sabtu 21 Januari 2023. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilihan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2023-2028 digelar pada Sabtu 21 Januari 2023 ini.

Pemilihan ketua baru itu dilaksanakan pada hari puncak Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI DAD Kalbar yang dimulai sejak Jumat 20 Januari 2023 yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Wagub Ria Norsan mengapresiasi atas digelarnya Musda tersebut.

"Kami mengapresiasi Musda ini, karena hasil dari Musda ini akan menghasilkan SDM yang handal sehingga bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membangun Kalimantan Barat," ujarnya.

Terlebih dari itu, Ria Norsan berpesan untuk bersama-sama saling menjaga nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan masyarakat yang heterogen ini.

"Kita dilahirkan dengan berbeda-beda suku, etnis dan agama, maka mari jadikan perbedaan ini sebagai perekat. Bukan sebagai pemecah belah. NKRI harga mati untuk kita semua," tuturnya.

DAD Kalbar Siap Gelar Musda Ke-VI di Pontianak

Ketua DAD Kalbar Akan Usulkan 9 Maret Sebagai Hari Peladang Daerah ke Presiden MADN

Ria Norsan menyebut saat ini Kalbar sudah memiliki 24 paguyuban dari berbagai etnis yang tergabung. Sehingga kehadiran lintas etnis yang tergabung dalam paguyuban itu diakui sangat membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan.

"Tentu Pemerintah sangat terbantu, setiap ada permasalahan mereka ikut serta turun langsung sehingga bisa terselesaikan dengan cepat dan baik," ucapnya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jakius Sinyor menerangkan, bahwa pada Musda ini diikuti oleh peserta dari pengurus DAD Kabupaten/Kota yang diwakili oleh 3 pengurus masing-masing Kabupaten/Kota.

Sementara untuk hak suara kata dia, DAD Kabupaten/Kota hanya memiliki hak 1 suara.

"Total pada pemilihan ketua ada 16 suara, dari DAD Kabupaten/Kota hingga DAD Provinsi," ucapnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved