Info Stimulus

Jelang Pencairan PKH Tahun 2023, Ayo Cek Syarat Begabung DTKS Kemensos Supaya Bisa Terima Bansos!

Bagi yang telah memenuhi syarat terima Bansos PKH tahun 2023 ini, tentunya sedang menunggu pencairan sebab sebentar lagi akan cari.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi uang tunai Bansos-Berikut ini informasi stimulus berupa program PKH untuk KPM yang ingin mengetahui syarat-syarat mendaftar DTKS agar terdaftar sebagai penerima Bansos tahun 2023. 

Besaran jumlah yang akan diterima oleh peserta penerima PKH ini sebesar Rp900.000 per tahun.

Lalu bagaimana dengan kriteria syarat terima bansos PKH tahap pertama 2023 dan siapa saja yang berhak terima?

Baca juga: Kalender 2023 Bansos, Cek Cara-Cara Daftar Bantuan Dari Pemerintah Tahun Secara Online dan Offline!

Dilansir dari Kemensos.go.id kriteria keluarga yang bisa menerima atau yang dapat tergolong penerima manfaat PKH adalah keluarga yang miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti:

1. Ibu hamil

2. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun

3. Penyandang disabilitas berat

4. Orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

5. Atau keluarga miskin yang memiliki satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

6. Keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Itu tadi syarat untuk merima Bansos berupa PKH untuk masyarakat atau KPM yang memenuhi segaklabpersyatan terdata di DTKS Kemensos. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos PKH Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved