Info Stimulus

Jelang Pencairan PKH Tahun 2023, Ayo Cek Syarat Begabung DTKS Kemensos Supaya Bisa Terima Bansos!

Bagi yang telah memenuhi syarat terima Bansos PKH tahun 2023 ini, tentunya sedang menunggu pencairan sebab sebentar lagi akan cari.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi uang tunai Bansos-Berikut ini informasi stimulus berupa program PKH untuk KPM yang ingin mengetahui syarat-syarat mendaftar DTKS agar terdaftar sebagai penerima Bansos tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Bansos PKH dikabarkan mulai cair awal tahun 2023, Sembari menunggu pencairan mari menyimak artikel ini tentang apa syarat terima Bansos PKH dan siapa saja yang berhak. 

Bagi yang telah memenuhi syarat terima Bansos PKH tahun 2023 ini, tentunya sedang menunggu pencairan sebab sebentar lagi akan cari.

Jika merujuk pada pola lama pada tahun sebelumnya, pencairannya akan dilakukan dengan sistem tri bulan.

Yang mana dalam tiga bulan pertama dalam tahun anggaran baru akan cair pada bulan Januari-Februari-Maret.

Kalender 2023 Bansos, PPKM Resmi Dicabut Namun Pemerintah Tetap Cairkan Bansos Covid-19 Tahun Depan

Tri bulan tersebut diterima empat kali pada bulan-bulan tertentu yani Januari, April, Juli, dan Oktober.

Namun, jadwal pencairannya akan mengalami penundaan, sebab hal tersebut disebabkan karena ketidakmerataan pencairan di setiap daerah.

Namun apakah kamu sudah termasuk dalam kategori penerima manfaat dari dana bantuan ini?

Cek syarat terima bansos PKH tahap pertama yang akan cari 2023 tahun ini dan siapa saja yang berhak terima:

Kamu bisa mengeceknya khusus bagi kamu yang sudah terdaftar pada pangkalan data terpadu kesejahteraan sosial.

Baca juga: Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Dengan menggunakan HP kamu bisa menemukannya dengan mengudara dengan online.

Kamu bisa mengunjungi link resmi pengecekan Bansos khusus PKH secara online melalui HP atau melalui PC.

Yang sudah penuhi syarat terima Bansos PKH tahap 1 tahun 2023, Silakan akses cekbansos.kemensos.go.id

Kita ketahui bahwa program bantuan sosial dari kemensos ini diperuntukan dalam rangka penanganan dan pemberantasan angka kemiskinan serta upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul.

Besaran anggaran dalam program kemensos ini atau khusus Program keluarga harapan ini sebesar Rp28,7 miliar.

Bantuan tersebut disalurkan melalui bank yang sudah terkoneksi dengan kemensos dalam program ini yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Besaran jumlah yang akan diterima oleh peserta penerima PKH ini sebesar Rp900.000 per tahun.

Lalu bagaimana dengan kriteria syarat terima bansos PKH tahap pertama 2023 dan siapa saja yang berhak terima?

Baca juga: Kalender 2023 Bansos, Cek Cara-Cara Daftar Bantuan Dari Pemerintah Tahun Secara Online dan Offline!

Dilansir dari Kemensos.go.id kriteria keluarga yang bisa menerima atau yang dapat tergolong penerima manfaat PKH adalah keluarga yang miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti:

1. Ibu hamil

2. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun

3. Penyandang disabilitas berat

4. Orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

5. Atau keluarga miskin yang memiliki satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

6. Keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Itu tadi syarat untuk merima Bansos berupa PKH untuk masyarakat atau KPM yang memenuhi segaklabpersyatan terdata di DTKS Kemensos. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos PKH Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved