Polemik Aturan Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg, Penolakan Warga hingga Keluhan Pedagang
Kebijakan baru pemerintah soal aturan beli Gas Elpiji 3 kg menuai kritik dan penolakan dari warga maupun sejumlah pedagang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebijakan baru pemerintah soal aturan beli Gas Elpiji 3 kg menuai kritik dan penolakan dari warga maupun sejumlah pedagang.
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru kepada masyarakat dalam hal pembelian Gas Elpiji 3 kg.
Jika kebijakan baru itu diterapkan, nantinya masyarakat wajib menunjukkan e-KTP saat membeli Gas Elpiji 3 kg agar proses distribusi Elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Selain itu, pembelian Gas Elpiji 3 kg nantinya juga hanya bisa dilakukan di subpenyalur resmi atau pangkalan resmi Elpiji, bukan di warung.
Terkait dengan rencana kebijakan baru tersebut, masyarakat justru cenderung kontra karena menganggap hal itu akan menyusahkan mereka.
• Cara Daftar Agen Gas Resmi Pertamina 2023 dan Syarat Penyalur Gas Elpiji 3 Kg
Rencana kebijakan pembelian elpiji 3 kg dinilai ribet
Beberapa warga Tangsel menilai bahwa rencana kebijakan baru tentang pembelian Elpiji 3 kg nantinya bakal semakin ribet.
"Enggak setuju (enggak boleh di warung). Enggak tahu tempat pangkalannya, jadi makin susah kalau jalan malah lumayan jauh. Kalau lagi buru-buru, ribet belinya," kata warga Sawah Baru, Ciputat, Tangsel bernama Icha (29), Sabtu 14 Januari 2023.
Icha mengaku tidak keberatan jika memang wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg, asalkan pembelian masih bisa dilakukan di warung-warung kecil.
Warga Tangsel lainnya bernama Nadia (31) juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, kebijakan baru itu hanya akan semakin membuat ribet emak-emak yang sedang masak terburu-buru.
"Ribet banget sih, secara kalau kehabisan gas pas lagi masak, pastinya ke warung yang pas banget sebelah rumah. Apalagi kan aku jual kue, dan ovennya pake gas," kata Nadia.
Berbeda dengan Icha, Nadia mengaku berkeberatan jika setiap pembelian gas elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP.
Takut NIK KTP bocor
Warga Tangsel bernama Sami (36) mengatakan bahwa menunjukkan KTP saat pembelian gas elpiji 3 kg hanya akan mempersulit masyarakat.
Selain itu, Sami juga takut data pribadinya berupa nomor NIK dapat bocor nantinya.
Efeknya Nggak Main-main, Ini Dampak Gas Air Mata Jika Kena Tubuh |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Perkuat Transformasi CSR, Pertamina Gandeng Untan untuk Pemberdayaan Masyarakat Gambut |
![]() |
---|
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.