Polemik Aturan Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg, Penolakan Warga hingga Keluhan Pedagang
Kebijakan baru pemerintah soal aturan beli Gas Elpiji 3 kg menuai kritik dan penolakan dari warga maupun sejumlah pedagang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebijakan baru pemerintah soal aturan beli Gas Elpiji 3 kg menuai kritik dan penolakan dari warga maupun sejumlah pedagang.
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru kepada masyarakat dalam hal pembelian Gas Elpiji 3 kg.
Jika kebijakan baru itu diterapkan, nantinya masyarakat wajib menunjukkan e-KTP saat membeli Gas Elpiji 3 kg agar proses distribusi Elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Selain itu, pembelian Gas Elpiji 3 kg nantinya juga hanya bisa dilakukan di subpenyalur resmi atau pangkalan resmi Elpiji, bukan di warung.
Terkait dengan rencana kebijakan baru tersebut, masyarakat justru cenderung kontra karena menganggap hal itu akan menyusahkan mereka.
• Cara Daftar Agen Gas Resmi Pertamina 2023 dan Syarat Penyalur Gas Elpiji 3 Kg
Rencana kebijakan pembelian elpiji 3 kg dinilai ribet
Beberapa warga Tangsel menilai bahwa rencana kebijakan baru tentang pembelian Elpiji 3 kg nantinya bakal semakin ribet.
"Enggak setuju (enggak boleh di warung). Enggak tahu tempat pangkalannya, jadi makin susah kalau jalan malah lumayan jauh. Kalau lagi buru-buru, ribet belinya," kata warga Sawah Baru, Ciputat, Tangsel bernama Icha (29), Sabtu 14 Januari 2023.
Icha mengaku tidak keberatan jika memang wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg, asalkan pembelian masih bisa dilakukan di warung-warung kecil.
Warga Tangsel lainnya bernama Nadia (31) juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, kebijakan baru itu hanya akan semakin membuat ribet emak-emak yang sedang masak terburu-buru.
"Ribet banget sih, secara kalau kehabisan gas pas lagi masak, pastinya ke warung yang pas banget sebelah rumah. Apalagi kan aku jual kue, dan ovennya pake gas," kata Nadia.
Berbeda dengan Icha, Nadia mengaku berkeberatan jika setiap pembelian gas elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP.
Takut NIK KTP bocor
Warga Tangsel bernama Sami (36) mengatakan bahwa menunjukkan KTP saat pembelian gas elpiji 3 kg hanya akan mempersulit masyarakat.
Selain itu, Sami juga takut data pribadinya berupa nomor NIK dapat bocor nantinya.
| JALAN Sintang Memprihatinkan! Gaji-Tunjangan Pegawai Capai 800 M & Alokasi Infrastruktur Hanya 88 M |
|
|---|
| Imam Masjid, Petugas Kifayah hingga Guru Ngaji Diterbangkan ke Tanah Suci oleh Pemkab Kayong Utara |
|
|---|
| KELAKUAN Pegawai Negeri! Satpol PP Tangkap 7 PNS Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja |
|
|---|
| Zulfydar Apresiasi Langkah Polda Kalbar Siagakan Personel Hadapi Potensi Bencana Alam |
|
|---|
| Cara Membuat NPWP Online 2025, Praktis, Pakai NIK KTP dan Langsung Saling Tertaut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pro-Kontra-Aturan-Baru-Beli-Gas-Elpiji-3-Kg-Penolakan-hingga-Keluhan-Warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.