Cara Daftar Agen Gas Resmi Pertamina 2023 dan Syarat Penyalur Gas Elpiji 3 Kg

Bagi kalian yang ingin menjadi agen gas resmi Pertamina, terlebih dahulu mengetahui tentang bagaimana cara daftar agen gas resmi.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Cara Daftar Agen Gas Resmi Pertamina 2023 dan Syarat Penyalur Gas Elpiji 3 Kg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait distribusi Gas Elpiji Subsidi 3 Kg yang nantinya tidak bisa sembarang dijual lagi.

Adapun wacana tersebut dengan memberlakukan aturan tentang penjualan elpiji 3 kg yang hanya bisa dilakukan oleh penyalur agen resmi saja.

Sehingga jika aturan ini benar di jalankan, maka penjual lpj 3 kg di tingkat pengecer tak bisa lagi dilakukan.

Sehingga masyarakat hanya bisa membeli elpiji 3 kg di sub penyalur.

Namun sebelum itu Pertamina akan melakukan proses pendataan konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.

Kabar Gembira! Warung Kecil Masih Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg tapi Ada Syaratnya

Bagi kalian yang ingin menjadi agen gas resmi Pertamina, terlebih dahulu mengetahui tentang bagaimana cara daftar agen gas resmi.

Lantas bagaimana cara daftar agen gas resmi pertamina yang lengkap dengan syaratnya tersebut? Dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:

Cara Daftar Agen Gas Resmi

Pertamina Dikutip dari Pertamina, untuk bisa menjadi agen LPG 3 kg resmi Pertamina, tahap pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran agen LPG.

Untuk bisa melakukan pendaftaran, maka syarat utama mitra adalah harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas/Koperasi).

Selain itu, sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran ke Pertamina, yakni:

- Hasil scan KTP
- NPWP perusahaan
- Bukti penguasaan lahan
- Bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online
- Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP
- Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: Agen LPG NPSO, Pangkalan LPG, dsb.
- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG PSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG NPSO, SPBE, dsb.

Skema Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg Lewat Penyalur LPG Resmi Pertamina

Syarat Perizinan Agen Gas Resmi

Terdapat sejumlah syarat umum perizinan agen LPG PSO yang harus dipenuhi calon mitra selama 6 bulan usai ia dinyatakan layak sebagai agen LPG PSO berdasarkan surat resmi PT Pertamina.

Sejumlah persyaratan administrasi izin baru agen LPG 3 kg tersebut, yakni:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved