Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 KPU Buka Pendaftaran Calon DPD RI Hingga November 2023, Kapan Hari Pencoblosan?

Pemerintah telah menetapkan tahapan Pemilu 2024 mendatang, termasuk jadwal Pemilihan anggota DPD.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2024-Cek artikel ini untuk mengetahui rangkaian Tahapan Pemilu 2024 termasuk jadwal hari pencoblosan yang telah diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemilihan umum (Pemilu) adalah agenda kenegaraan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pemilu 2024 nantinya sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin secara Demokrasi.

Pemerintah telah menetapkan tahapan Pemilu 2024 mendatang, termasuk jadwal Pemilihan anggota DPD.

Pada saat ini masih berlangsung pendataran calon anggota DPD diseluruh Indonesia oleh KPU yang dimulai sejak 6 Desember 2022 hingga November 2023 mendatang.

Nah, Simak berbagai tahapan Pemilu 2024 yang kami sajikan berikut untuk mengetahui kapan tanggal pencoblosan.

Tahapan Pemilu 2024 Mengapa Syarat Calon Anggota DPR Usia 21 Tahun, Pendidikan SMA? Cek Aturannya!

Sebagaimana diketahui dari PKPU nomor 3 tahun 2022, KPU telah menetapkan hari pemilihan serentak atau pencoblosan akan jatuh pada 14 Februari 2024.

Dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Pengertian Pemilu tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tahapan Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) disetujui oleh Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Tahapan Pemilu 2024, Penetapan Jumlah Kursi Dan Daerah Pemilihan Mulai 14 Oktober 2022-Februari 2023

Dalam PKPU tahapan Pemilu 2024, telah disepakati bahwa masa kampanye Pemilu 2024 adalah 75 hari.

Jadwal Pemilu 2024 Beserta Tahapannya

Pemilihan Presiden RI akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Dilansir situs resmi KPU, berikut jadwal Pilpres dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selasa, 14 Juni 2022-Rabu, 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Jumat, 14 Oktober 2022-Rabu, 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu

Rabu, 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu.

Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Tahapan Pemilu 2024, Apa Syarat Jadi Pemilih di Pemilu 2024? Cek PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Disini!

Selasa, 6 Desember 2022-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD

Senin, 24 April 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu

Minggu, 11 Februari 2024-Selasa, 13 Februari 2024: Masa tenang

Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara

Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara

Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu

Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Tahapan Pemilu 2024 KPU Mengusung Sistem Proporsional Tertutup, Apa Itu?

Selain itu, PKPU juga menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terdapat dua putaran.

Putaran kedua dimulai dua hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, yakni 22 Maret 2022.

Berikut jadwal Pilpres 2024 jika ada putaran kedua.

22 Maret 2024-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

2 Juni 2024-22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu

23 Juni 2024-25 Juni 2024: Masa tenang

26 Juni 2024: Pemungutan suara

26 Juni 2024-27 Juni 2024: Penghitungan suara

27 Juni 2024-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved